kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Awal Tahun 2024, Bank Artha Graha Rilis Produk Tabungan Impian


Senin, 15 Januari 2024 / 13:27 WIB
Awal Tahun 2024, Bank Artha Graha Rilis Produk Tabungan Impian
ILUSTRASI. Layanan Nasabah di Kantor Cabang Bank Artha Graha Internasional


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Artha Graha Internasional mengeluarkan banyak program menarik di awal tahun. 

Selain Produk tabungan emas, nasabah juga bisa memilih produk tabungan impian untuk mendapatkan hadiah langsung berupa uang atau bisa berupa barang yg diinginkan .

Sekretaris Perusahaan Bank Artha Graha Elvin Halim, mengatakan dengan produk tabungan impian, nasabah juga bisa memiliki barang atau jumlah uang yang diinginkan di awal untuk berbagai kebutuhan dengan cara menabung.

Baca Juga: Program Hilirisasi Berpotensi Kerek Penyaluran Kredit Perbankan Tahun Ini

“Nasabah bisa mendapatkan hadiah uang tunai atau berupa barang yang nasabah inginkan dengan harga yang sama dengan nilai uang yang diterima , besarannya berbeda sesuai pilihan setoran” kata dia dalam keterangannya, Senin (15/1).

Syarat dan ketentuannya mudah, cukup dengan melakukan penempatan dana dan setoran per bulan dengan jumlah dan periode waktu yang telah ditentukan, nasabah sudah bisa mendapatkan hadiah uang tunai atau barang impian secara langsung. 

“Sama seperti tabungan berhadiah emas, Program Hadiah Impian juga berlaku selama periode Januari-Maret 2024 untuk nasabah baru maupun existing” tambah Elvin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×