kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank-Bank Ini Menaikkan Limit Transaksi Kartu Debit


Sabtu, 20 Januari 2024 / 14:38 WIB
Bank-Bank Ini Menaikkan Limit Transaksi Kartu Debit
ILUSTRASI. Sejumlah bank menaikkan limit transaksi harian kartu debit. PT Bank Central Asia (BCA), misalnya, mengumumkan kenaikan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit per 19 Januari 2024.


Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank menaikkan limit transaksi harian kartu debit. PT Bank Central Asia (BCA), misalnya, mengumumkan kenaikan limit transaksi harian pada hampir semua jenis kartu debit per 19 Januari 2024.

Sebelumnya PT Bank CIMB Niaga Tbk sudah terlebih dahulu melakukannya. Namun ada juga beberapa bank yang memilih untuk tetap pada limit transaksinya karena sejumlah alasan. 

Pada kartu debit BCA peningkatan limit transaksi harian dapat dinikmati kartu Tahapan Xpresi BCA, Debit BCA Silver/Blue, Platinum, dan Gold, serta Tapres dan BCA Dollar. Peningkatan layanan tersebut berlaku untuk berbagai jenis transaksi, seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar bank, dan transaksi debit.

Misalnya kenaikan limit transaksi harian kartu Tahapan Xpresi BCA untuk tarik tunai mencapai Rp 10 juta per hari, meningkat dari sebelumnya Rp 7 juta per hari. Selain itu, pemilik kartu ini juga dapat melakukan transfer sesama rekening BCA hingga Rp 50 juta per hari, meningkat dari sebelumnya Rp 25 juta per hari.

Kemudian untuk kartu Debit BCA Silver/Blue juga dapat melakukan transaksi tarik tunai hingga Rp 15 juta per hari, naik dari sebelumnya Rp 10 juta per hari dan bisa melakukan transfer antar rekening BCA hingga Rp 100 juta per hmenjadi ari, meningkat dari sebelumnya Rp 50 juta per hari. Selain itu, batas transfer antar bank juga naik menjadi Rp 30 juta per hari dari sebelumnya Rp 15 juta per hari.

Baca Juga: Resmi Berlaku Hari Ini, Cek Biaya Administrasi Xpresi BCA yang Naik

Debit BCA Gold juga mengalami kenaikan untuk tarik tunai dari Rp 10 juta per hari menjadi Rp 15 juta per hari. Kemudian transfer antar rekening BCA dari Rp 75 juta per hari menjadi Rp 125 juta per hari, dan transaksi antar bank dari Rp 20 juta per hari menjadi Rp 40 juta per hari. 

Begitupun Debit BCA Platinum yang transaksi tunai ya naik menjadi Rp 15 juta per hari dari sebelumnya hanya Rp 10 juta per hari. Transaksi antar rekening BCA dari Rp 100 juta per hari naik menjadi Rp 150 juta per hari dan transfer antar bank dari Rp 25 juta per hari menjadi Rp 50 juta per hari. 

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn berharap supaya penyesuaian terhadap limit transaksi harian dapat membuat nasabah semakin fleksibel dan nyaman dalam bertransaksi menggunakan kartu debit BCA. Pasalnya BCA selalu berkomitmen agar menyediakan layanan terbaik serta produk yang mempermudah aktivitas nasabah. 

"Kenaikan limit transaksi harian ini kami lakukan seiring meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap berbagai macam layanan transaksi. Kini, nasabah tak perlu khawatir apabila hendak bertransaksi dalam nilai lebih besar menggunakan berbagai jenis kartu debit BCA," kata Hera dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu. 

Sementara, Bank CIMB Niaga sudah lebih dahulu melakukan kenaikan limit transaksi kartu debit. Saat ini limit harian transaksi pembelanjaan dengan menggunakan kartu Debit Preferred mencapai Rp 200 juta, sementara untuk kartu Debit Private Banking mencapai Rp 250 juta, sedangkan limit kartu debit reguler masih tetap sebesar Rp 25 juta/hari.

Direktur Consumer Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Noviady Wahyudi mengatakan hal tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi setiap hari, terutama transaksi pembelanjaan melalui EDC maupun e-commerce seiring dengan meningkatnya kebutuhan nilai transaksi nasabah segmen Preferred & Private Banking. 

Ia juga menargetkan kenaikan limit transaksi dapat meningkatkan akusisi nasabah terutama pada anak muda, apalagi aktivitas ekonomi masyarakat terutama di sektor pariwisata sudah mulai pulih dan gaya hidup masyarakat kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.

"Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi akuisi nasabah baru di segmen anak muda dan komunitas sebagai solusi transaksi offline dan online yang aman dan nyaman." katanya kepada KONTAN, Jumat (19/1).  

Menanggapi hal tersebut, pengamat perbankan SVP, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan kenaikan limit transaksi kartu debit tersebut tentunya sudah dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah masing masing bank. Ia juga memprediksi bahwa perhelatan pemilu menjadi salah satu faktor bank-bank menaikkan limit transaksi kartu debit. 

"Menurut saya kenaikan limit bisa jadi karena adanya pesta pemilu sehingga dapat membantu transaksi keuangan lebih fleksibel dengan menaikkan limit," katanya kepada KONTAN, Jumat (19/1). 

Baca Juga: Intip Daftar Limit Transfer BRI Sesuai Jenis Kartu ATM dan Transaksi Awal Tahun 2024

Di sisi lain, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum berencana untuk meningkatkan limitasi harian Kartu Debit BTN.

"Limitasi eksisting kartu debit kami yaitu reguler Platinum dan Prioritas sudah cukup bersaing dengan beberapa bank yang baru saja menaikkan limitasi hariannya yakni untuk tarik tunai sebesar Rp15 Juta per hari yang telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia," kata Kepala Divisi Wealth Management Bank BTN, Frengky Rosadrian kepada KONTAN, Jumat (19/1). 

Lebih lanjut terkait tren pertumbuhan tarik tunai jelang Pemilu, Frengky mengatakan, kebutuhan nasabah BTN masih akan terpenuhi dengan limitasi harian yang saat ini ada. 

Tercatat sepanjang tahun 2023, jumlah transaksi Kartu Debit BTN tumbuh 17% jika dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak lebih dari 4,5 juta transaksi.  

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (BNI) masih mempertimbangkan dan mengkaji lebih dalam terkait kenaikan limit transaksi kartu debit. 

"Kenaikan limit selalu menjadi hal menarik untuk dipertimbangan serta dikaji lebih lanjut di masa pemilu saat ini," kata Direktur Network and Services BNI, Ronny Venir kepada KONTAN, Jumat (19/1). 

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini limit transaksi penarikan tunai BNI masih disesuaikan dengan jenis kartu debit yang dimiliki oleh nasabah seperti silver, gold, platinum dan emerald. 

Sebagai informasi, pertumbuhan jumlah kartu debit BNI sepanjang 2023 terus meningkat dengan nilai transaksi pembelanjaan menggunakan kartu debit BNI mencapai lebih dari Rp 35 Trilun dan jumlah transaksi yang mencapai lebih dari 90 juta transaksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×