kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank-Bank Terbesar Tersandung Kasus ARS


Jumat, 08 Agustus 2008 / 21:36 WIB
Bank-Bank Terbesar Tersandung Kasus ARS


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Kinerja Citigroup Inc., Merril Lynch & Co, dan UBS AG bakal makin terpuruk. Kemungkinan besar, bank-bank terbesar itu harus kembali membukukan penyusutan aset (writedown). Sebab, mereka harus membeli kembali surat berharga jenis auction-rate securities (ARS) yang harganya tengah jatuh. Bank of America menghitung, total nilai penyusutan nilai surat berharga itu bisa tembus US$ 4 miliar.

Kamis kemarin (7/8), Citigroup menyatakan akan membeli kembali sekitar US$ 7,3 miliar ARS dari para investor individu. Bank yang bermarkas di New York itu juga berjanji akan membantu 2.600 investor institusi  untuk membereskan US$ 12 miliar ARS yang mereka miliki. Lantas, Citigroup juga akan membayar denda kepada Pemerintah Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 100 juta.

Merril Lynch juga menyatakan akan membeli kembali ARS senilai US$ 10 miliar. Selain itu, hari ini (8/8), Boston Globe menulis, UBS akan melakukan pembelian kembali ARS yang nilainya mencapai sekitar US$ 19,4 miliar dan membayar denda US$ 150 juta kepada pengadilan.

Penawaran bank-bank itu muncul setelah Securities and Exchange Comission atau badan pengawas pasar modal AS bersama pengadilan AS menginvestigasi penjualan ARS oleh bank-bank itu.

Sebagai catatan, ARS merupakan surat berharga, seperti obligasi korporasi atau obligasi daerah, jangka panjang yang diperjualbelikan dengan bunga yang berubah-ubah. Bunga ARS akan berubah mengikuti hasil lelang yang diselenggarakan setiap minggu atau setiap bulan. Biasanya, jika lelang itu gagal karena pesertanya sedikit, bunga serta-merta akan menjadi makin tinggi.

Nah, penjualan ARS di AS sudah berlangsung selama dua dekade. Tapi, efek domino krisis kredit subprime telah mengacaukan semuanya. Bank-bank yang biasa berperan sebagai agen penjual dan bandar (market maker) ARS mulai menarik diri dari perdagangan dan lelang ARS sejak Februari 2008 silam. Lelang ARS pun gagal total. Padahal, biasanya, bank-bank itu selalu aktif bertransaksi di pasar. Akibatnya, pasar ARS jadi tak likuid dan banyak investor kesulitan menjual ARS.

Pengadilan menuding, UBS dan bank-bank lainnya telah mengetahui bahwa pasar ARS akan jatuh beberapa bulan sebelumnya. Dokumen dan bukti yang telah dikumpulkan oleh regulator AS menunjukkan fakta tersebut. Anehnya, bank-bank tadi malah semakin gencar menjajakan ARS dan menjaring lebih banyak investor individu.

Para regulator dan penyelidik di 12 negara bagian AS bersama-sama menyelidiki kasus ini. James Nix, seorang jaksa senior Illinois bilang, dia berharap, penyelesaian kasus Citigroup itu akan menjadi acuan penyelesaian kasus lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×