Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Banten Tbk (BEKS) menandatangani perjanjian kerja sama mengenai Pengembangan dan Pemanfaatan Aplikasi Layanan Samsat Online Nasional Modern Channel untuk Pelayanan Di Wilayah Administrasi/Hukum Pada Provinsi Banten, di Serang (23/04).
Melanjutkan kerja sama yang telah dilakukan perseroan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja (Persero) dan Pemerintah Provinsi Banten.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, bersama Inspektur Jendral Polisi Refdi Andri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
“PKS ini merupakan perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin, di mana kerja sama yang dilakukan oleh Bank Banten dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jasa Raharja kali ini adalah dalam hal pengembangan produk aplikasi layanan Samsat Online Nasional. Hal tersebut dilakukan semata untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Banten, khususnya para wajib pajak di wilayah Banten.” Kata Fahmi dalam keterangan resminya, Selasa (23/4).
Pengembangan aplikasi layanan Samsat Nasional berupa pelayanan Pengesahan STNK, pembayaran secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang bisa dilakukan melalui Modern Channel.
“Modern Channel tersebut pengembangannya akan terintegrasi dengan sistem e-Samsat Banten dan jaringan elektronik milik Bank Banten, sehingga proses pembayaran akan lebih efisien dari segi waktu dan biaya.” lanjut Fahmi.
Guna menunjang program Samsat Online Nasional, Bank Banten terus melakukan penguatan infrastruktur dalam bidang IT sehingga dapat melakukan pelayanan publik secara optimal serta mendukung program pemerintah dalam kaitannya meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News