Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
“Restrukturisasi berdampak terhadap dua hal. Pertama penundaan angsuran pokok maka likuiditas bank akan berkurang. Sementara penundaan angsuran bunga akan berpengaruh kepada pendapatan,” katanya.
Hingga April 2020, BRI tercatat telah merealisasikan restrukturisasi kepada 1,4 juta debitur terimbas pandemi dengan nilai kredit mencapai Rp 101 triliun.
Baca Juga: Bank Permata Syariah luncurkan Permata Tabungan iB Haji
Dari nilai tersebut artinya rata-rata tiap debitur menerima restrukturisasi kredit senilai Rp 80 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News