Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memaksimalkan sumber pendanaan dari berbagai pihak untuk mendukung pembiayaan di sektor properti yang mengait pada 170 lebih industri turunannya. Termasuk dalam hal ini kerjasama pembiayaan dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk.
Bank BTN menandatangani perjanjian kerjasama pinjaman untuk penyaluran KPR Subsidi dengan SMF dengan nilai pinjaman dana sebesar Rp 850 miliar. Dana tersebut akan disalurkan Bank spesialis perumahan ini ke dalam bentuk KPR Subsidi baik dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Baca Juga: BRI salurkan 77% penempatan dana pemerintah dalam 3 minggu
“Kerjasama dengan SMF ini kami harapkan dapat menjadi stimulus tambahan dari yang sudah kita lakukan untuk mendukung PEN (pemulihan ekonomi nasional) melalui sektor properti agar 170 lebih industri turutannya ikut bergerak dalam masa pandemi covid-19,” kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (15/7).
Lebih lanjut Pahala mengatakan bahwa Bank BTN ingin bersama SMF ke depan dapat melakukan kerjasama lagi yang lebih baik dan bermanfaat untuk mendukung pemerintah terutama dalam membantu bagaimana masyarakat punya rumah dari hasil kerjasama BTN dengan SMF. Kolaborasi Bank BTN dengan SMF terkait pinjaman menurut Pahala sudah berjalan sejak tahun 2011.
Adapun nilai outstanding pinjaman hingga Juni 2020 sudah tercatat Rp 17,8 triliun. Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman Subordinasi sebesar Rp 6 triliun, pinjaman refinancing sebesar Rp 9,01 triliun dan pinjaman KPR FLPP sebesar Rp 2,87 triliun.
Baca Juga: Dalam tempo enam jam, LPKR menjual habis 324 unit rumah klaster Cendana Homes
Selain kerjasama pinjaman atau refinancing, Bank BTN juga bermitra dengan SMF untuk transaksi sekuritisasi, Tercatat nilai sekuritasi Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) sebanyak 12 kali dengan nominal total sebesar Rp 11,65 triliun.