Reporter: Badrut Tamam | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Century Tbk mengalami kalah kliring atau tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah. Terkait hal ini, Gubernur Bank Indonesia Boediono sudah membenarkan kabar itu.
Menurut Boediono, Bank Indonesia selaku Bank Sentral akan melihat lebih dalam lagi bagaimana pemecahan Bank Century tersebut. "Intinya perlu ada pemecahan," tandas Boediono, Kamis (13/11).
Yang pasti lanjut Boedino, soal dana masyarakat yang masih tersimpan, Bank Century harus bertanggungjawab untuk mengembalikan. "Mereka wajib bertanggungjawab," tambah Boediono.
Sementara Pelaksana Tugas (PLT) Menteri Keuangan Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar soal itu. "Tanya ke BI dan ke Bank Century aja dulu," kata Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News