Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank DKI mendukung sistem pembayaran Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta guna memberikan kemudahan transaksi bagi warga DKI Jakarta yang membutuhkan layanan kesehatan.
Kini pembayaran sistem pembayaran Ambulans Gawat Darurat (AGD) dapat dilakukan secara non tunai melalui layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Virtual Account dan Debit ATM Bank DKI melalui mesin EDC.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, hal itu merupakan bentuk komitmen Bank DKI untuk terus mendukung Pemprov DKI Jakarta serta mendukung sektor Kesehatan di DKI Jakarta.
Baca Juga: Bank DKI lanjutkan pengembangan fitur baru JakOne Mobile
"Dengan adanya layanan pembayaran Ambulans secara cashless ini, masyarakat pengguna jasa AGD tidak perlu lagi menggunakan uang tunai, mengingat pada pandemi Covid-19 saat ini, uang tunai sangat berpotensi menjadi media penyebaran virus Covid-19", ungkap Herry dalam keterangan resminya, Senin (20/7).
Sebagaimana diketahui, Bank DKI juga telah mendukung transaksi keuangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang meliputi pembayaran payroll/gaji dan fasilitas Kredit.
Herry meyakini Bank DKI bukan hanya sebagai entitas bisnis ke depan tetapi akan jadi bagian dari keluarga besar DKI Jakarta.
Sebagai BPD yang terus melakukan peningkatan layanan terutama dalam menghadapi era digital ini, BPD DKI mendapat predikat juara dalam Bank Service Excellence Monitor (BSEM) 2020.
Predikat itu diperoleh berdasarkan penilaian kualitas pelayanan yang mencakup aspek walk in channel seperti satpam, teller, customer service, telepon cabang, ATM cabang, dan convenien branch experience, serta aspek electronic banking seperti mobile banking, internet banking, sms banking, dan call center.
Dari aspek electronic banking, performa dan fitur yang dimiliki mobile banking Bank DKI yakni JakOne Mobile membawa bank yang dikomandoi Zainuddin Mappa sebagai direktur utama ini unggul dibanding BPD-BPD lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News