kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terkait Judi Online


Kamis, 21 November 2024 / 17:17 WIB
Bank Indonesia Bekukan 7.500 Rekening Terkait Judi Online
ILUSTRASI. Gambling dice and chips are seen on the keyboard in this illustration picture, June 5, 2020. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration. Bank Indonesia membekukan 7.500 rekening yang terduga digunakan untuk transaksi judi online. Upaya ini dilakukan untuk melindungi sistem pembayaran.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membekukan 7.500 rekening yang terduga digunakan untuk transaksi judi online. 

Hal itu disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Juda Agung dalam Konferensi Pers Pembrantasan Judi Online di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11). 

"Sejauh ini rekening yang telah ditemukan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan BI ada 7.5000 dan hampir 100% telah dibekukan," kata Juda. 

Menurutnya, upaya ini dilakukan dari otoritas sistem pembayaran dalam melindungi sistem untuk memfasilitasi aktivitas ilegal itu. 

Bank Indonesia menyiapkan dua langkah dalam pencegahan transaksi judi online. Pertama, Bank Indonesia mewajibkan penyedia jasa pembayaran untuk memiliki fraud detection system atau sistem pendekti penipuan. 

Baca Juga: Komdigi Surati Google, Tiktok dan Meta Hapus Kata Kunci Judi Online

"Ini untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud line-nya," ujar Juda. 

Kedua, daftar rekening yang terindenfikasi judi online ini akan dikirimkan ke industri keuangan. 

Selanjutnya, akan dilakukan langkah antisipasi seperti pembekuan untuk mencegah terjadinya transaksi lebih jauh.

"Rekening itu juga disampaikan kepada Bank Indonesia dan oleh BI data rekening itu kemudian masuk ke dalam sistem BI-Fast untuk memastikan bahwa begitu transaksi ini digunakan di dalam BI-Fast maka akan ditolak," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan total perputaran uang judi online di Indonesia telah mencapai Rp 900 triliun selama periode 2024. 

Sementara total pemain judi online di tanah air kini telah mencapai 8,8 juta yang mayoritas merupakan kalangan menengah ke atas. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 97.000 merupakan anggota TNI/Polri, 1,9 juta merupakan pegawai swasta dan 80.000 lainya merupakan pemain judi online usia anak anak di bawah 10 tahun. 

"Dan angka ini diprediksi akan terus ebrtambah jika tidak ada upaya pencegahan," kata Budi 

Baca Juga: Sejak Pemerintahan Prabowo, Komdigi Blokir 380 Ribu Situs Judi Online

Selanjutnya: Ada Pembayaran Utang, Defisit Neraca Transaksi Berjalan Diprediksi Membesar

Menarik Dibaca: 4 Tips Mendidik Anak agar Menjadi Pendengar yang Baik, Praktikkan Sedini Mungkin Moms

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×