kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank ingin tingkat pengembalian hapus buku kredit bermasalah lebih baik


Jumat, 26 Januari 2018 / 12:30 WIB
Bank ingin tingkat pengembalian hapus buku kredit bermasalah lebih baik


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank tahun ini mamatok target cukup besar atas upaya recovery rate atau penerimaan kembali kredit yang telah dihapusbukukan. Terlebih, karena hasil dari recovery rate juga memberikan keuntungan bagi bank.

Salah satu contohnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang membidik persentase recovery hapus buku kredit bermasalah tahun ini sebesar 60%. Jumlah ini lebih tinggi  dari realisasi pada tahun 2017 yang sebesar 53%.

"Dengan target ini, maka dari misalnya 100 jumlah write off yang dilakukan, 60%-nya akan kembali," kata Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI, Rabu (25/1)

Sepanjang tahun 2017, BRI melakukan hapus buku kredit bermasalah sebesar Rp 9,5 triliun dengan jumlah coverage ratio 195%. Artinya dari Rp 14,8 triliun rasio kredit bermasalah, BRI mencadangkan dana sebesar Rp 29 triliun. Dengan pencadangan dua kali jumlah NPL, maka relatif cukup untuk mencover NPL yang memburuk.

Yuddy Renaldi, SEVP Remedial dan Recovery PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan, tahun 2017 recovery rate yang berhasil dilakukan BNI sebesar 25,5% atau senilai Rp 2,22 triliun. "Recovery rate ini dilakukan dari jumlah hapus buku yang dilakukan BNI sepanjang 2017 sebesar Rp 8,7 triliun," ujar Yuddy.

Tahun ini Yuddy optimistis recovery rate BNI bisa mencapai Rp 2,8 triliun. BNI tak akan segan menggunakan upaya somasi melalui perangkat hukum. "Misalnya melalui eksekusi pengadilan, pengacara dan kejaksaan sebagai pengacara negara," imbuh Yuddy.

Sementara PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencatat sepanjang 2017 telah melakukan penyelamatan kredit bermasalah sebesar 20%. Nixon Napitupulu, Direktur BTN mengatakan, recovery rate ini dengan mengeluarkan kredit korban gempa.

"Jika recovery rate kami dengan asumsi write off kredit eks korban gempa dikecualikan, maka bisa melebihi 20%," tandas  Nixon. Selama ini, terhadap korban gempa, bencana alam dan kredit tanpa agunan, memang sulit dilakukan recovery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×