Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Jago Tbk (ARTO) bakal melakukan penerbitan saham baru yang diterbitkan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan jumlah sebanyak-banyaknya 250 juta lembar saham atau 1,80% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Aksi korporasi ini dilakukan untuk merealisasikan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Ownership Program) (“Program MESOP”) dengan memberikan hak opsi kepada peserta program.
Dalam keterbukaan informasi (23/5), manajemen ARTO mengungkapkan Program MESOP ditujukan untuk meningkatkan rasa memiliki terhadap Perseroan, sehingga akan meningkatkan kinerja masing-masing peserta program MESOP yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja Perseroan.
“dana yang diperoleh dari PMTHMETD akan digunakan untuk ekspansi usaha,” tulis manajemen.
Lebih lanjut, manajemen menyebutkan terhadap Program MESOP ini, pemegang saham ARTO akan terkena dilusi kepemilikan sahamnya sebanyak-banyaknya 1,77% bilamana hak opsi dilaksanakan seluruhnya oleh peserta MESOP.
Baca Juga: Saham Bank Jago (ARTO) Berlanjut Menguat, Simak Prospeknya Ke Depan
Manajemen merinci ada dua tahap yang dilakukan dalam aksi korporasi ini. Pertama, dilaksanakan pada Juni 2023 untuk sejumlah maksimum 70% dari total hak opsi dalam program MESOP. Kedua, dilakukan paling lambat Juni 2024 untuk jumlah sisa hak opsi.
Tak hanya itu, manajemen menambahkan masa laku hak opsi sampai dengan tanggal 25 Mei 2028 dengan memperhatikan window exercise yang dibuka oleh perseroan. Ini sesuai dengan ketentuan pasal 8C ayat (1) huruf b Peraturan No. 14/POJK.04/2019, di mana masa laku Hak Opsi maksimum 5 tahun terhitung sejak tanggal RUPS yang menyetujui Program MESOP.
Dengan adanya aksi korporasi ini, modal ditempatkan dan disetor penuh yang semula Rp 1,38 triliun akan meningkat 1,80% menjadi Rp 1,41 triliun dengan asumsi seluruh Hak Opsi dapat dilaksanakan untuk mengambil bagian dari saham Bank Jago.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News