Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) berencana menggabungkan Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) yang ada di Jawa Tengah. Setidaknya ada 34 BPR BKK yang nantinya akan digabung dengan Bank Jateng.
Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ony Suharsono mengungkapkan rencana tersebut sejalan dengan kebijakan OJK terkait single presence policy.
Di mana, BPR-BPR milik pemerintah daerah harus diarahkan menjadi satu pemegang saham melalui BPD yang ada di daerah tersebut.
“Kami saat ini sedang melakukan feasibility study, mungkin di 2025 atau paling lambat 2026, BPR BKK di Jawa Tengah akan merger lalu digabung ke Bank Jateng,” ujar Ony, Jumat (14/6).
Baca Juga: Resmi Jadi Bank Kustodian, Bank Jateng Targetkan 50 Rekening Baru di Tahun Pertama
Lebih lanjut, Ony menegaskan bahwa saat ini Bank Jateng telah memiliki kesiapan untuk menggabungkan semua BPR tersebut. Setidaknya, dari sisi permodalan diklaim telah memadai.
Sebagai informasi, Bank Jateng memiliki total ekuitas senilai Rp 9,84 triliun di kuartal I-2024. Angka tersebut sedikit turun dari periode akhir Desember 2023 yang senilai Rp 10,68 triliun.
“Infrastruktur dan teknologi kita nanti juga bisa dipakai BPR BKK yang ada di Jawa Tengah,” tambahnya.
Baca Juga: OJK Terbitkan Dua Pedoman, Perkuat Produk Perbankan Syariah dan Manajemen Risiko BPRS
Di sisi lain, Ony mengungkapkan bahwa ada opsi lain yang akan dilakukan kepada BPR BKK yang nantinya akan digabungkan. Dalam hal ini, akan dijadikan jalan bagi Bank Jateng untuk menyapih unit usaha syariah miliknya.
“Jadi nanti bisa ada Bank Jateng Syariah sendiri, tapi itu masih opsi,” ujarnya.
Adapun, per kuartal I-2024, aset unit usaha syariah milik Bank Jateng tercatat senilai Rp 4,32 triliun. Di mana, itu masih sekitar 4,91% dari total aset Bank Jateng yang sebesar Rp 87,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News