kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Bank Mandiri kucurkan kredit Rp 900 miliar kepada Indoritel Makmur (DNET)


Jumat, 20 November 2020 / 13:24 WIB
Bank Mandiri kucurkan kredit Rp 900 miliar kepada Indoritel Makmur (DNET)
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah di Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan./Pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meneken perjanjian kredit senilai Rp 900 miliar dengan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), Rabu (18/11). Perjanjian kredit ini menggunakan skema term loan. 

Corporate Secretary Indoritel Makmur Internasional (DNET) Kiki Yanto Gunawan, Jumat (20/11) kepada Bursa Efek Indonesia menyatakan, fasilitas kredit ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, aksi korporasi, sampai operasional perseroan. 

“Perseroan mendapatkan fasilitas kredit dengan tujuan general purpose, termasuk namun tidak terbatas untuk corporate action, dan pengembangan usaha yang telah atau akan dilakukan perseroan,” ujarnya. 

Fasilitas kredit ini akan memiliki jangka waktu sampai 3 tahun dengan suku bunga 8,50% per tahun. Sementara sebagai syarat penerimaan fasilitas, Indoritel akan mengagunkan sejumlah aset-asetnya. 

“Agunan kredit akan berasal dari aset-aset perseroan manapun sebagaimana mungkin dipersyaratkan oleh kreditur berdasarkan perjanjian kredit baik sekarang ataupun di kemudian hari,” lanjutnya. 

Selanjutnya: Bank Mandiri: Asah SDM Untuk Adaptasi Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×