Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menerbitkan kartu kredit korporat (corporate card) untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penerbitan kartu kredit ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Sekjen Kemenhub Sugihardjo dan Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally di Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (19/3).
Penerbitan corporate card ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu RI pada tanggal 29 September tahun 2017 Nomor Kep: 494/PB/2017 mengenai Pelaksanaan Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Melalui kerjasama ini, satuan kerja Kementerian Perhubungan dapat menggunakan kartu Mandiri Corporate Card sebagai alat pembayaran yang berkaitan dengan kebutuhan satuan kerja. Kebutuhan ini diantaranya untuk memenuhi kebutuhan perjalanan dinas.
Kartini mengatakan, Mandiri siap memfasilitasi seluruh Kementerian dan Lembaga Negara dalam penyediaan kartu kredit bagi seluruh satuan kerja (satker).
“Penggunaan mandiri corporate card ini dapat memudahkan satuan kerja-satuan kerja di Kementerian Perhubungan dalam mengontrol transaksi. Kerjasama ini juga untuk mendukung percepatan implementasi transaksi non tunai di lingkup kementerian dan lembaga,” kata Kartini dalam rilis kepada Kontan.co.id, Senin (19/3).
Selain kemudahan transaksi, corporate card Bank Mandiri juga memberikan fasilitasdedicated corporate team, travel and accident insurance, lounge di bandara di Indonesia, penyesuaian besaran limit kartu sesuai kebutuhan, penyajian data tagihan dalam bentuk grup atau individual, serta penerapan data sesuai Good Corporate Governance (GCG).
Hingga akhir 2017, Bank Mandiri telah menerbitkan lebih dari 26.000 Corporate Card untuk 500 perusahaan baik multinasional company, domestic korporasi, serta satuan kerja di Kementerian dan Lembaga Pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News