kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.419   -16,00   -0,10%
  • IDX 7.174   32,89   0,46%
  • KOMPAS100 1.045   4,66   0,45%
  • LQ45 814   2,84   0,35%
  • ISSI 225   0,04   0,02%
  • IDX30 425   1,25   0,29%
  • IDXHIDIV20 511   0,27   0,05%
  • IDX80 117   0,05   0,04%
  • IDXV30 121   -0,52   -0,43%
  • IDXQ30 140   0,37   0,26%

Bank Mega belum penuhi porsi kredit produktif


Senin, 08 Februari 2016 / 21:36 WIB
Bank Mega belum penuhi porsi kredit produktif


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Tak semua bank sudah memenuhi aturan kewajiban porsi kredit usaha produktif berdasarkan kelompok BUKU. Misalnya, PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai bank BUKU 3 belum mencapai target ketentuan kredit produktif minimal 65% terhadap total kredit.

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk Kostaman Thayib menyampaikan, pihaknya akan segera memenuhi porsi kredit produktif sebesar 65% dari posisi kredit produktif sebesar 63%. "Caranya, Bank Mega akan meningkatkan kredit modal kerja dan investasi di semester I/2016," katanya, kepada KONTAN, Senin (8/2).

Salah satu kredit modal kerja dan investasi tersebut akan mengalir ke sektor pembangkit listrik jalan tol, serta potensi pemberian kredit ke sektor bandar udara (bandara). Adapun, bank milik Chairul Tanjung ini membidik pertumbuhan kredit korporasi tumbuh 10% di tahun 2016.

Informasi saja, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.03/2016 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti bank memaparkan bank wajib melaporkan porsi kredit produktif sebelum akhir Juni 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×