Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Mega Syariah menargetkan penjualan Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 mencapai Rp 15 miliar sampai masa penawaran tutup sampai 9 Oktober 2024 mendatang.
Dila Karnela Peter, Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah mengatakan, minat nasabah terhadap produk Sukuk Wakaf Ritel seri SWR005 terus menunjukkan tren yang positif. Sejak dimulainya masa penawaran 9 Agustus, produk ini telah banyak diminati karena menawarkan alternatif berwakaf yang inovatif dengan memadukan unsur investasi dan ibadah.
"Hingga saat ini, penjualan menunjukkan hasil yang positif, sejalan dengan antusiasme nasabah yang semakin meningkat dalam mencari instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah," ungkap Dila kepada Kontan belum lama ini.
Ia cukup optomis penjualan Sukuk Wakaf Rites SWR005 dapat mencapai target hingga masa penawaran berakhir pada 9 Oktober 2024.
Baca Juga: Penjualan Sukuk Wakaf SWR005 di Bank Syariah Tinggi Peminat
"Target yang kami tetapkan adalah Rp 15 miliar, dan dengan melihat tren permintaan saat ini, kami yakin target tersebut dapat tercapai," tegasnya.
Untuk mendorong penjualan, Bank Mega Syariah telah melaksanakan serangkaian strategi, termasuk sosialisasi dan edukasi yang intensif.
"Kami telah melakukan sosialisasi di seluruh kantor cabang Bank Mega Syariah, termasuk memberikan panduan pembelian yang jelas dan komprehensif. Selain itu, kami juga mengadakan edukasi bagi para karyawan dan mengundang Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Direktorat Pembiayaan Syariah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada nasabah," jelasnya.
Upaya ini dirancang untuk memastikan bahwa nasabah memiliki pemahaman yang baik tentang produk ini dan dapat membuat keputusan investasi yang tepat.
Sebagai informasi, Sukuk Wakaf Ritel SWR005 dinilai sangat menarik bagi nasabah karena memberikan peluang untuk berkontribusi dalam program wakaf yang dikelola secara profesional, sekaligus memperoleh imbal hasil yang kompetitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News