Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Mega Syariah resmi meluncurkan Syariah Card, produk kartu pembiayaan berbasis syariah yang menawarkan kemudahan dan fleksibilitas seperti kartu kredit konvensional, namun tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Syariah Card ini telah disesuaikan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Incar Target Penjualan Sukuk Wakaf Ritel SWR005 Capai Rp 15 Miliar
Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo menyampaikan bahwa penetrasi produk kartu kredit berbasis syariah di Indonesia masih rendah, padahal potensi pasar sangat besar. Saat ini, hanya ada dua bank umum syariah yang memiliki produk kartu pembiayaan syariah.
“Masyarakat semakin menginginkan produk halal, termasuk dalam penggunaan kartu kredit. Syariah Card dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin tetap memanfaatkan produk keuangan dengan mengikuti ketentuan syariah,” ujar Yuwono saat ditemui, Jumat (20/9).
Syariah Card menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan kartu kredit konvensional, seperti biaya bulanan dan tahunan yang tetap dan lebih rendah daripada bunga yang dikenakan oleh kartu kredit biasa.
Baca Juga: Bank Mega Syariah Hadirkan One Stop Sharia Financial Solution bagi Priority Banking
Selain itu, kartu ini juga menerapkan mekanisme potongan biaya bulanan bersih (net monthly fee) yang diberikan berdasarkan penggunaan dan pembayaran pemegang kartu.
Untuk memperluas penetrasi pasar, Bank Mega Syariah terus memperluas kerja sama dengan komunitas dan ekosistem Islam. Yuwono menambahkan, “Kami juga meningkatkan kualitas telemarketing, sehingga nasabah dapat memperoleh penawaran eksklusif dari Syariah Card tanpa harus bertemu langsung.”
Syariah Card juga mendukung proses pendaftaran melalui digital onboarding di berbagai channel, termasuk melalui situs web www.megasyariah.co.id. Fitur lainnya mencakup aplikasi mobile banking M-Syariah yang memudahkan pengecekan mutasi, e-billing, pembayaran tagihan, hingga pengubahan tagihan menjadi cicilan.
Pengguna Syariah Card juga akan menikmati berbagai keuntungan di merchant rekanan, seperti diskon hingga 50% di merchant group CT Corpora, cicilan ringan hingga 12 bulan, dan cashback untuk transaksi di negara-negara seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar.
“Kami memberikan manfaat bertransaksi secara global melalui jaringan VISA yang memungkinkan transaksi di lebih dari 130 juta merchant di lebih dari 200 negara,” jelas Yuwono.
Baca Juga: Bank Syariah Bidik Peningkatan Pembukaan Rekening Baru Segmen Tabungan Haji
Selain keuntungan materi, Yuwono juga menambahkan bahwa nasabah Syariah Card akan mendapatkan poin reward dari setiap transaksi, yang bisa diubah menjadi sedekah. Ini menjadikan Syariah Card tidak hanya bermanfaat dari sisi ekonomi, tetapi juga spiritual.
*Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia menyatakan bahwa peluncuran Syariah Card adalah bagian dari komitmen Visa dalam memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang, namun tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Kami berharap, dengan kerja sama ini, Visa sebagai metode pembayaran global dapat terus mendukung pertumbuhan pasar syariah di Indonesia. Kami juga terus mengembangkan teknologi seperti contactless payment yang telah digunakan secara luas secara global,” ujar Vira.
Dengan berbagai fitur dan keunggulan tersebut, Syariah Card diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memanfaatkan produk keuangan syariah yang sesuai dengan ketentuan agama, serta meningkatkan daya saing Bank Mega Syariah di pasar yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News