kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank MNC akan Rights Issue untuk Penuhi Aturan Modal, Tak Ada Pembeli Siaga


Senin, 07 November 2022 / 13:05 WIB
Bank MNC akan Rights Issue untuk Penuhi Aturan Modal, Tak Ada Pembeli Siaga
ILUSTRASI. Untuk memenuhi ketentuan modal inti itu, Bank MNC akan menggelar penambahan modal lewat rights issue.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun bagi bank umum sudah semakin dekat. Perbankan hanya punya waktu sekitar satu setengah bulan lagi untuk memenuhi aturan itu. 

PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), salah satu yang masih belum memenuhi ketentuan tersebut. Per Juni 2022, modal inti bank milik Hary Tanoesoedibjo ini baru Rp 2,05 triliun. Artinya, penambahan modal harus dilakukan setidaknya sekitar Rp 1 triliun lagi sebelum tahun ini berakhir. 

Untuk memenuhi ketentuan modal inti itu, Bank MNC akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. 

Baca Juga: Meskipun OJK Mengklaim Daya Tahan Bank Kuat, 18 Bank Ini Masih Butuh Suntikan Modal

Perseroan sudah mendapatkan izin dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 4 Oktober 2022 lalu untuk menggelar rights issue dengan menerbitkan saham baru seri B sebanyak-banyaknya dengan nominal Rp 50 per saham atau 255 dari modal disetor setelah rights issue.

Hary Tanoesoedibjo mengendalikan saham Bank MNC lewat PT MNC Kapital Indonesia Tbk dengan porsi kepemilikan saham 48,99% dan Winfly Ltd 15%. Sisanya 36,01% dimiliki oleh investor publik. 

Rita Montagna, Direktur Bank MNC dalam keterangan resminya baru-baru ini mengatakan, rights issue merupakan komitmen perseroan untuk memenuhi modal inti minimum. 

"Dengan penambahan modal itu, kami siap meningkatkan kualitas layanan serta penekanan yang kuat pada managemen resiko dan prinsip kehati-hatian dalam melakukan aktivitas perbankan," katanya. 

Berdasarkan prospektus rights issue BABP yang dikutip Senin (7/11), managemen perseroan menyebutkan tidak terdapat pembeli siaga dalam aksi korporasi itu. Sehingga apabila saham-saham yang ditawarkan tidak diambil seluruhnya oleh pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan lebih. 

Baca Juga: Ini Daftar 18 Bank yang Belum Miliki Modal Inti Rp 3 Triliun Per September 2022

Jika setelahnya masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan perseroan dari portepel. 

MNC Kapital dalam surat pernyataannya pada 3 Oktober 2022 lalu menyebutkan akan memberikan upaya terbaik untuk melaksanakan dalam rights issue tersebut. 

Rencana rights issue ini ditargetkan dapat peneyataan efektif dari OJK pada 24 November 2022. Tanggal cum HMETD pada pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 2 Desember dan di pasar tunai pada 6 November. Peride perdagangan ex HMETD pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 5 Desember dan di pasara tunai pada 7 Desember. 

Adapun periode perdagangan HMETD di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan pada 8-21 Desember. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×