kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Bank Muamalat yakin kerja sama H2H dengan BPR dapat meningkatkan pendapatan komisi


Kamis, 19 Desember 2019 / 22:26 WIB
Bank Muamalat yakin kerja sama H2H dengan BPR dapat meningkatkan pendapatan komisi
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah Bank Muamalat Jakarta, Senin (6/5). Bank Muamalat yakin kerja sama H2H dengan BPR dapat meningkatkan pendapatan komisi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/05/2019.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

“Tentu saja meningkatkan pendapatan fee based income. Ini kerjasama yang strategis, potensi ini ada karena setiap layanan keuangan BPR dan BPRS mitra nantinya akan dikenakan biaya tertentu oleh Muamalat. Dari kerjasama ini diharapkan bisa kolaborasi dengan BPR dan BPRS menggarap segmen unbankable yang masih 43% masyarakat Indonesia," jelas Purnomo.

Sementara itu, Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo Cahyo Kartiko mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerja sama antara Bank Muamalat dengan BPR dan BPRS karena dapat membuat akses ke perbankan semakin luas dan mudah. Selain itu, kerjasama host to host Bank Muamalat dan BPR-BPRS karena akan membuka akses ke perbankan dengan cepat dan praktis berkat pemanfaatan teknologi.

Baca Juga: Sambut Natal dan tahun baru, BTN siapkan dana Rp 21,2 triliun

"Dengan kerja sama Bank Muamalat dapat menjadi mitra yang strategis. Karena untuk melakukan transfer seperti masalah izin dan masalah teknologi. Kami melihat teknologi transfer ini masih cukup mahal untuk BPR dan BPRS. Sehingga membutuhkan bank umum maupun syariah untuk dapati layanan tersebut. Inilah yang diperlukan kesepahaman yaitu host to host sehingga tersambung secara teknisnya," kata Cahyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×