Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank digital saat ini dikenal sebagai bank yang menjalankan operasionalnya dengan saluran elektronik tanpa kantor cabang. Namun, bank yang sudah mengklaim diri sebagai bank digital di Tanah Air masih ada yang tetap membuka kantor cabang. Salah satunya PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC).
Bank berkode saham BBYB ini menghadirkan kantor cabang dengan konsep smart branch di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebelumnya, BNC juga telah menghadirkan digital lounge di kawasan perbelanjaan Ashta District 8, Jakarta Selatan
Lalu apa alasan BNC sebagai bank digital menghadirkan smart branch ini? Direktur Bisnis BNC Aditya Windarwo mengatakan, pembukaan kantor cabang ini ditujukan untuk melayani nasabah individu dan sekaligus non ritel.
Dia bilang, smart branch di PIK ini akan jadi layanan digital terpadu bagi nasabah apabila nantinya perseroan sudah meluncurkan layanan priority banking dan wealth management dan bisa mengakomodasi kebutuhan finansial nasabah individu, UMKM, dan juga dan komersial.
Baca Juga: Bank Ramai-ramai Rights Issue Tahun ini, Begini Prospeknya Menurut Analis
"Sedangkan untuk kebutuhan perbankan nasabah individu semua layanannya sudah kami sediakan lengkap di aplikasi neobank." kata Aditya saat peresmian BNC smart branch PIK, Selasa (25/1).
Aditya menjelaskan, perbedaan dari kantor cabang biasa dengan smart branch adalah dari layanan-layanan yang diberikan lebih modern dan kaya akan sentuhan digital. Proses transaksi perbankan seperti pembuatan rekening, pengambilan nomor antrean dijalankan secara digital.
Selain itu, suasana yang dibangun di smart branch juga lebih casual dan santai, nasabah akan merasa nyaman dari segi pelayanan dan desain smart branch dikonsepkan secara matang sehingga nasabah merasa tidak seperti di bank.
Aditya berharap dengan pembukaan smart branch di PIK ini bisa menjadi landmark serta branding dari Bank Neo Commerce yang mana nasabah bisa merasakan lebih dalam lagi pengalaman perbankan secara digital.
Ke depannya, BNC juga akan menghadirkan smart branch di beberapa kota di Indonesia untuk mengakomodir kebutuhan-kebutuhan nasabah umum dan priority banking di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, dalam aturan OJK, bank digital didefenisikan sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.
Berdasarkan defenisi tersebut maka bank-bank digital yang beroperasi di Tanah Air masih tetap bisa membuka kantor cabang dengan jumlah yang terbatas.
Baca Juga: Rights Issue Bank Neo Comerce Mundur ke Kuartal II-2022, Investor Siap Menyerap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News