Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) tengah mengkaji untuk mengeksekusi jaminan Duniatex Group yang dimilikinya. Ini dilakukan lantaran perseroan telah menyepakati skema restrukturisasi dengan Duniatex Group, yang salah satu opsinya adalah penjualan aset.
“Saat ini kami sedang mengkaji agar pinjaman BRI bisa keluar dari budel PKPU. Karena pinjaman kami merupakan pinjaman bilateral yang dijamin dengan aset tetap,” kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo kepada Kontan.co.id, Jumat (13/9).
Baca Juga: Trending topics: 90% warisan Warren Buffet ada di reksadana, restrukturisasi Duniatex
Sebelumnya Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan bahwa bank beraset terbesar di tanah air ini memang telah menyepakati restrukturisasi dengan Duniatex.
Skema umumnya, Bank BRI akan memberikan perpanjangan jangka waktu pembayaran, menurunkan suku bunga, dan melakukan penjualan aset Duniatex.
Sementara Haru memastikan kesepakatan restrukturisasi bilateral ini akan tetap dijalankan. Meskipun kini Duniatex tengah menghadapi perkara PKPU.
“Kami tentu berharap kinerja Duiatex bisa membaik meskipun kami juga telah menyiapkan pencadangan yang cukup jika pada akhirnya kinerja usaha Duniatex tak serta membaik,” lanjut Haru.
Bank BRI sendiri secara total tercatat memiliki eksposur kredit kepada dua entitas Duniatex yaitu PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), dan PT Delta Dunia Textile (DDT) senilai Rp 1,8 triliun. Sedangkan nilai jaminan yang dimiliki BRI sebesar 127% dari eksposur kreditnya.
Sedangkan sumber Kontan.co.id yang terlibat dalam upaya restrukturisasi mengakui memang beberapa bank yang jadi kreditur Duniatex grup telah menyepakati resktrukturisasi. Ia bilang setidaknya ada tujuh bank dengan nilai tagihan mencapai Rp 4 triliun.
Baca Juga: Enam Perusahaan Grup Duniatex Digugat PKPU premium
Ia juga bilang restrukturisasi yang sudah disepakati ini akan dilanjutkan dan masuk dalam proposal perdamaian bersama skema restrukturisasi kepada seluruh kreditur Duniatex yang diakui di muka pengadilan. Pengajuan proposal perdamaian baru akan dilakukan jika perkara PKPU Duniatex dikabulkan.