Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (17/6). RUPST BSB telah memutuskan persetujuan atas laporan tahunan perseroan serta pengesahan perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca dan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada pada tanggal 31 Desember 2019 serta memberikan acquit et de charge sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Bukopin Syariah.
Rapat juga menetapkan penggunaan Laba Bukopin Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasi dan pengembangan usaha Bukopin Syariah.
Baca Juga: Bukopin Syariah tawarkan tabungan gratis sedekah
Dalam hal penunjukkan Kantor Akuntan Publik, pemegang saham menyetujui untuk memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan seleksi dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku Bukopin Syariah untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Dery Januar, Direktur Utama Bukopin Syariah menjelaskan hingga akhir Desember 2019, ketatnya persaingan di industri perbankan juga dirasakan oleh Bukopin Syariah. Kendati begitu, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan DPK yang positif dengan kenaikan mencapai 11,96%. Total DPK tumbuh dari Rp 4,54 triliun pada 2018 menjadi Rp 5,09 triliun pada tahun 2019.
Pembiayaan tahun 2019 meningkat sebesar 12,06%, dari Rp 4,24 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 4,76 triliun pada tahun 2019. Total aset Bukopin Syariah tumbuh 6,50% dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019.
"Peningkatan aset disebabkan karena adanya peningkatan jumlah aset produktif terutama pembiayaan yang disalurkan," kata Dery dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/6).
Dery juga menerangkan selain RUPST hari ini juga dilaksanakan RUPSLB dimana salah satu keputusan RUPSLB adalah untuk mengangkat Syamsul Anwar sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Ikhwan Abidin Basri menggantikan almarhum Yunahar Ilyas sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah terhitung mulai efektif setelah adanya persetujuan uji kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Bukopin Syariah angkat Dery Januar sebagai direktur utama
Dengan perubahan ini, maka susunan pengurus Bukopin Syariah menjadi:
Dewan Komisaris :
Tri Joko Prihanto sebagai Komisaris Utama Independen
Rudi Bachtiar sebagai Komisaris
Suyatno sebagai Komisaris Independen
Direksi :
Dery Januar sebagai Direktur Utama
Ruddy Susatyo Sumpeno sebagai Direktur
Adil Syahputra sebagai Direktur
Dewan Pengawas Syariah (DPS) :
Ikhwan Abidin sebagai Ketua DPS
Syamsul Anwar sebagai Anggota DPS
Dery menuturkan dukungan dan sinergi yang terjalin dari seluruh pihak merupakan energi dan motivasi yang luar biasa bagi Bukopin Syariah, sehingga berhasil menutup tahun 2019 dengan pencapaian kinerja keuangan dan usaha yang tetap baik dan positif.
Dengan dukungan dan sinergi itu, Bukopin Syariah berkomitmen untuk mengubah tantangan menjadi potensi pertumbuhan untuk Bukopin Syariah, serta mampu memberikan manfaat dan maslahat bagi seluruh pihak di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News