Reporter: Annisa Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (BBTN) Tbk menilai sejak adanya himbauan pemerintah terkait restrukturisasi, pihaknya mencatat sebanyak 50.000 debitur telah mengajukan restrukturisasi kredit.
Direktur Utama Bank BTN Pahala Mansury mengatakan, pengajuan restrukturisasi didominasi oleh Kredit Pemilik Rumah (KPR) subsidi yang nilainya di bawah Rp 50 juta.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi peningkatan restrukturisasi, pihaknya telah mengimplementasikan persyaratan restrukturisasi yang sesuai dengan kriteria Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Strategi BTN Genjot KPR di Tengah Pandemi
Oleh karenanya, untuk mempermudah nasabah dalam mengajukan restrukturisasi, pihaknya telah menggunakan portal online. Melalui portal tersebut, nantinya Bank BTN akan menghubungi nasabah. Perlu diketahui, tercatat nasabah yang telah mengajukan restrukturisasi melalui portal tersebut sebanyak 5.000 nasabah.
“Pada saat portal diluncurkan, tercatat dalam waktu 2 minggu sebanyak 5.000 nasabah telah mengajukan restrukturisasi. Namun, adapun nasabah yang memiliki KPR di bawah Rp 50 juta akan di restrukturisasi berupa penundaan pokok dan bunga,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR Kamis, (30/4).
Pahala bilang, format yang paling banyak diajukan ialah terkait penundaan pokok maupun penundaan bunga. Meski begitu, ia menegaskan hingga saat ini pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan cadangan likuiditas.
Baca Juga: Bunga deposito tertinggi 6,3%, bunga BCA 4,1%, Mandiri 5,6%, BNI 5,6%, BRI 5,6%
“Format yang paling banyak diajukan nasabah terkait penundaan pokok maupun penundaan bunga. Sehingga, Bank BTN tengah berupaya untuk meningkatkan cadangan likuiditas, sebab yang menjadi catatan dengan adanya penundaan tersebut menyebabkan cash inflow tidak masuk. Oleh karenanya, Bank BTN turut meminta dukungan politik untuk subsidi KPR maupun MBR,” pungkasnya.
Pahala menegaskan penurunan KPR bersubsidi terjadi di wilayah Jabodetabek, namun hal itu tidak berdampak pada wilayah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News