kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

Bankir: Fee OJK sebaiknya jangan dipukul rata


Rabu, 26 Oktober 2011 / 19:50 WIB
Bankir: Fee OJK sebaiknya jangan dipukul rata
BLACKPINK masuk daftar 25 Best Music Videos of 2020 versi Billboard.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bankir perbankan syariah berharap biaya (fee) yang dikenakan kepada setiap bank untuk Otoritas Jasa Keuangan tidak pukul rata.
"Kalau bank diminta ikut, jangan memberatkan bank. Terutama bank yang masih dalam tahap tumbuh," ujar Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah, Rabu (26/10).

Ia menambahkan, penerapan fee perlu mempertimbangkan skala usaha dan skala resiko setiap bank. Menurutnya semakin besar aset, semakin besar pula tingkat resikonya. Biaya yang dibebankan kepada perbankan sebaiknya melihat besar-kecilnya bank.

Mengenai fee ideal yang bisa dikenakan kepada perbankan, Rizqullah menjawab hal tersebut bukan domainnya.

"Kalau kami dari pelaku itu kan mengikuti apa yang sudah jadi putusan. Kami akan menerima dan menjalankan bisnis. Semoga keputusannya nanti akan menjadikan pengawasan lebih baik," kata Rizqullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×