kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Bankir: Fee OJK sebaiknya jangan dipukul rata


Rabu, 26 Oktober 2011 / 19:50 WIB
Bankir: Fee OJK sebaiknya jangan dipukul rata
BLACKPINK masuk daftar 25 Best Music Videos of 2020 versi Billboard.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bankir perbankan syariah berharap biaya (fee) yang dikenakan kepada setiap bank untuk Otoritas Jasa Keuangan tidak pukul rata.
"Kalau bank diminta ikut, jangan memberatkan bank. Terutama bank yang masih dalam tahap tumbuh," ujar Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah, Rabu (26/10).

Ia menambahkan, penerapan fee perlu mempertimbangkan skala usaha dan skala resiko setiap bank. Menurutnya semakin besar aset, semakin besar pula tingkat resikonya. Biaya yang dibebankan kepada perbankan sebaiknya melihat besar-kecilnya bank.

Mengenai fee ideal yang bisa dikenakan kepada perbankan, Rizqullah menjawab hal tersebut bukan domainnya.

"Kalau kami dari pelaku itu kan mengikuti apa yang sudah jadi putusan. Kami akan menerima dan menjalankan bisnis. Semoga keputusannya nanti akan menjadikan pengawasan lebih baik," kata Rizqullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×