kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Bankir: Fee OJK sebaiknya jangan dipukul rata


Rabu, 26 Oktober 2011 / 19:50 WIB
BLACKPINK masuk daftar 25 Best Music Videos of 2020 versi Billboard.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bankir perbankan syariah berharap biaya (fee) yang dikenakan kepada setiap bank untuk Otoritas Jasa Keuangan tidak pukul rata.
"Kalau bank diminta ikut, jangan memberatkan bank. Terutama bank yang masih dalam tahap tumbuh," ujar Direktur Utama BNI Syariah Rizqullah, Rabu (26/10).

Ia menambahkan, penerapan fee perlu mempertimbangkan skala usaha dan skala resiko setiap bank. Menurutnya semakin besar aset, semakin besar pula tingkat resikonya. Biaya yang dibebankan kepada perbankan sebaiknya melihat besar-kecilnya bank.

Mengenai fee ideal yang bisa dikenakan kepada perbankan, Rizqullah menjawab hal tersebut bukan domainnya.

"Kalau kami dari pelaku itu kan mengikuti apa yang sudah jadi putusan. Kami akan menerima dan menjalankan bisnis. Semoga keputusannya nanti akan menjadikan pengawasan lebih baik," kata Rizqullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×