Reporter: Roy Franedya | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Bank Indonesia sudah memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6,5% selama lima bulan berturut-turut. Kini, Para bankir tinggal menunggu apakah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mempertahankan atau mengubah bunga penjaminan simpanan.
Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, menjanjikan, rapat evaluasi bunga penjaminan bakal digelar dalam waktu dekat. "Rencananya, Jumat (11/12), kami adakan rapat untuk evaluasi dan penentuan suku bunga LPS," katanya, Rabu (9/12).
Firdaus bilang ada tiga hal yang akan diperhatikan LPS dalam menentukan bunga penjaminan. Pertama, BI Rate yang tetap sebesar 6,5%. Kedua, kondisi ekonomi makro saat ini. "Yang terakhir adalah bunga di pasar, baik bunga di konter maupun bunga spesial perbankan," ujarnya.
Firdaus bilang, jika kondisi perekonomian tidak mengalami perubahan yang signifikan, maka bunga penjaminan kemungkinan besar akan tetap sama.
Sekadar catatan, saat ini, bunga penjaminan LPS bagi simpanan dalam rupiah di bank umum adalah 7% dan bagi simpanan valuta asing sebesar 2,75%. Sedangkan bunga wajar untuk simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 10,25%.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Gatot M. Suwondo berharap LPS tetap menjaga suku bunga pinjaman sebesar 7%. “Ini terkait dengan penandatanganan perjanjian penurunan bunga deposito sejumlah bank. Bila bunga penjaminan tetap, maka bank bisa berkonsentrasi penuh untuk menurunkan bunga simpanan," ujar Gatot.
Saat ini, imbuhnya, bunga deposito Bank BNI sudah menyentuh 7%. Dua bulan lalu besarannya masih sekitar 8%.
Penurunan bunga deposito, kata Gatot, tidak terlalu mempengaruhi minat nasabah. Nasabah memilih memperoleh bunga kecil tapi dijamin.
Akhir Oktober, BNI berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga (DPK) lebih dari Rp 10 triliun, atau masih kurang sekitar Rp 7 triliun dari target akhir tahun ini. “Dana mahal dan murah porsinya sama-sama 50%,” katanya.
Direktur Utama PT Bank Index Selindo Charlie Paulus mengatakan, suku bunga penjaminan 7% sudah pas. Alasannya, bila suku bunga penjaminan dinaikkan maka bank juga berlomba-lomba melakukan hal serupa. Perebutan DPK ini akan membuat biaya dana kembali meningkat. Akibatnya, "Bunga kredit tentu akan tinggi," ujarnya.
Saat ini bunga tabungan di bank Index sebesar 4% dan deposito 7%. Hingga November DPK yang sudah dihimpun sebesar Rp 1,4 trilliun.
Jika nanti LPS tetap menahan acuan bunga penjaminan, bankir berjanji menurunkan bunga simpanan. Direktur Kredit Bank Mega Daniel Budirahajoe berharap BI kembali memfasilitasi pertemuan para bankir untuk menurunkan bunga simpanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News