kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Bankir: Turunnya imbal jasa giro bisa berefek ke pendapatan


Minggu, 22 April 2018 / 12:51 WIB
Bankir: Turunnya imbal jasa giro bisa berefek ke pendapatan
ILUSTRASI. BANK BJB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menurunkan imbal jasa giro perbankan yang ditempatkan di BI. Hal ini berdasarkan peraturan BI (PBI) No 20/4/PBI/2018 terkait rasio intermediasi makroprudensial dan penyangga likuiditas makroprudensial bank umum dan bank syariah.

Dalam aturan baru ini, imbal hasil jasa giro yang ditempatkan di BI turun dari sebelumnya 2,5% menjadi 0%. Aturan ini mulai berlaku pada 16 Juli 2018.

Frans Alimhamzah, Direktur Bisnis Bank CIMB Niaga bilang penurunan imbal jasa giro ini bisa berpengaruh ke bank. "Efeknya pendapatan bank akan berkurang," kata Frans kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4).

Agusman, Kepala Departemen Komunikasi BI bilang penurunan imbal hasil jasa giro ini sudah sesuai dengan ketentuan secara internasional.

"Penurunan jasa giro sesuai dengan global best practices," kata Agusman kepada Kontan.co.id, Jumat (20/4). Di mana bank tidak seharusnya mengharapkan penghasilan ekstra dari kebijakan moneter dari otoritas seperti halnya GWM ini.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×