kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Banten dan Kepri ingin milik bank sendiri


Minggu, 24 Maret 2013 / 12:29 WIB
Banten dan Kepri ingin milik bank sendiri
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar rupiah di Bank Mandiri hari ini, Kamis 28 Oktober 2021./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/29/07/2021.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi daerah membuat Pemerintah Daerah (Pemda) tergiur bikin bank sendiri atau Bank Pembangunan Daerah (BPD). Selain untuk mengelola keuangan daerah dan meningkatkan ekonomi, BPD diharapkan bisa menyalurkan kredit di daerah.

Bank Indonesia (BI) mencatat, ada dua daerah yang berniat mendirikan BPD, yakni Provinsi Banten dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Irwan Lubis menuturkan, kedua Pemda itu telah berkonsultasi dengan BI untuk rencana pendirian BPD.

Nah, jika kedua Pemda ini melancarkan aksinya, maka harus mengikuti ketentuan baru tentang kepemilikan saham bank di BPD, yakni masing-masing divisi Pemda hanya boleh memiliki saham maksimal 30%.

"Kepemilikan 30% misalnya, Provinsi Daerah melalui Gubernur Daerah 30%, Kabupaten melalui Bupati 30%, dan Kotamadya melalui Walikota 30%, sisanya dapat mengalir ke pihak swasta," ucap Irwan, kepada KONTAN.

Namun, Pemda juga dapat mencari kepemilikan saham dengan cara strategic partner atau mencari pihak swasta yang mau memupuk modal. Menurutnya, aturan kepemilikan saham BPD dapat dimiliki sesama Pemda meskipun beda divisi, hal ini dilakukan agar tidak mubazir.

Pasalnya, landasan Undang-Undang (UU), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan struktur organisasi masing-masing Pemda. Namun, jika bank memperoleh tingkat kesehatan dan good corporate governance (GCG) rendah, kinerja perbankan buruk dan membutuhkan modal, maka BI mendorong Pemda harus mencari investor lain di luar Pemda.

"Kedua daerah itu baru berkonsultasi dengan BI, belum ada target apakah akan berdiri tahun 2013 ini atau kapan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×