kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bantu nasabah yang terkena Covid-19, Sinarmas MSIG Life berikan santunan khusus


Senin, 20 April 2020 / 17:19 WIB
Bantu nasabah yang terkena Covid-19, Sinarmas MSIG Life berikan santunan khusus
ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life) Hamid Hamzah (ketiga kiri),bersama (Dari Kiri): Direktur Gideon, Direktur Herman Sulistyo, Deputi Presiden Direktur Shinichiro Suzuki, Direktur Koji Saito dan Direktur PT Sinarmas


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperingati Hari Konsumen Nasional, perusahaan asunsi jiwa PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) menyatakan rasa keprihatinannya terhadap tren penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia yang hingga kini masih terus menunjukkan peningkatan. 

Wakil Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Shinichiro Suzuki menyatakan Sinarmas MSIG Life berkomitmen untuk dapat terus mendampingi dan membantu nasabah dalam mengurangi beban kekhawatiran akan risiko terpapar virus corona. Salah satunya dengan memberikan santunan khusus bagi para nasabah yang terkena Covid-19. 

Baca Juga: Pendapatan premi menurun, laba Sinarmas MSIG (LIFE) melorot di 2019

"Perlindungan santunan khusus kami persembahkan bagi nasabah yang terdiagnosa positif terjangkit virus corona berupa santunan harian rawat inap senilai Rp 1 juta per hari dan santunan meninggal dunia Rp 30 juta dengan periode program selama dua bulan sejak Maret 2020," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Senin (20/4).

Sebagai infromasi, menurut data yang dilansir di laman Kementerian Kesehatan RI, per tanggal 18 April 2020, sejumlah 6.248 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona dimana 10,1% di antaranya berhasil sembuh dan 8,6% penderita meninggal dunia. DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Banten tercatat sebagai wilayah dengan penyebaran kasus konfirmasi COVID-19 di atas 300 orang, dimana DKI Jakarta mencatat penyebaran terbesar hingga 46,8% dari total jumlah penderita virus corona. 
“Agar dapat memproteksi masyarakat secara meluas, perlindungan santunan khusus ini kami berikan kepada seluruh nasabah pemegang polis Sinarmas MSIG Life dan tanpa pemberlakuan masa tunggu sehingga nasabah baru juga dapat langsung menikmati perlindungan tambahan ini,” lanjut Shinichiro Suzuki.

Baca Juga: Ubah nama, Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG kantongi izin OJK

Santunan harian rawat inap diberikan hingga maksimal 30 hari terhitung sejak terdiagnosa positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Perlindungan tambahan atas manfaat pertanggungan sesuai polis ini dipersembahkan bagi para nasabah pemegang polis asuransi jiwa dan kesehatan, namun tidak berlaku untuk nasabah pemegang polis Personal Accident (PA) dan DPLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×