kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.932   28,00   0,18%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Batas modal minimal startup fintech Rp 2,5 miliar, Alami: Tidak masalah


Minggu, 11 Agustus 2019 / 21:58 WIB
Batas modal minimal startup fintech Rp 2,5 miliar, Alami: Tidak masalah
ILUSTRASI. CEO Alami Dima Djani


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak dua tahun lalu telah menetapkan batas modal minimal sebesar Rp 2,5 miliar bagi pelaku industri jasa keuangan berbasis teknologi informasi atau Financial Technology (FinTech) yang baru merintis usaha start up.

Di sisi lain persyaratan modal minimum Rp 2,5 miliar disinyalir membuat startup teknologi finansial skema syariah sulit tumbuh. Belum lagi masalah kredit bermasalah yang tinggi di fintech.

Baca Juga: Baru dua bulan terdaftar di OJK, Alami salurkan pinjaman Rp 10,8 miliar per Juni

Salah satu pemain fintech syariah yakni PT Alami Fintek Sharia (Alami) menilai modal minimum p 2,5 miliar sudah cukup matang dipikirkan oleh OJK untuk para perusahaan pembiayaan P2P yang akan berizin.

Hal ini juga dapat dilihat sebagai keseriusan dari para pemain untuk memasuki industri ini. "Dengan manajemen yang profesional, insya Allah modal minimum tersebut tidak menjadi hambatan yang berat,"ujar Chief Executive Officer Alami Dima Djani kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8).

Baca Juga: Fintech Alami salurkan pinjaman syariah Rp 4,4 miliar hingga Mei 2019

Masa depan fintech Syariah menurut Dima Djani sangat cerah di Indonesia, sebagai negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia. Tingkat kecerahan ini juga tergantung oleh seberapa jitu pemasaran yang dilakukan fintech Syariah untuk menangkal isu-isu negatif seperti pinjol yang meresahkan masyarakat.

"Jika fintech Syariah sudah besar, tentu isu-isu penagihan kasar tidak akan terjadi karena hal tersebut juga sudah berlawanan dengan prinsip-prinsip Syariah itu sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Terdaftar di OJK, ALAMI resmi jadi fintech syariah di Indonesia

Hingga saat ini, Alami sudah melaksanakan MoU dengan tiga bank, dan sedang terus menjajaki kerja sama dengan calon mitra baik bank maupun institusi non-bank. Hal tersebut dinilai akan mendorong percepatan peningkatan pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×