Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali menggelar aksi pembelian kembali saham atau buyback pada 19-21 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga stabilitas pasar modal sekaligus mencerminkan keyakinan terhadap fundamental bisnis BCA..
"Aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April dan Juni 2026 lalu. Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis perusahaan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia," ungkap manajemen dalam siaran pers, dikutip Senin (19/10/2026).
Program buyback tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA untuk Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026.
Baca Juga: Asuransi Syariah Masih Terbatas, Ini Penjelasan JMA Syariah
Program buyback tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BCA untuk Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026.
Berdasarkan keputusan RUPST, BCA memiliki waktu 12 bulan untuk melaksanakan program pembelian kembali saham, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Periode tersebut dapat berakhir lebih cepat apabila diputuskan oleh perusahaan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, BCA menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Manajemen juga menyatakan bahwa aksi buyback ini tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan.
Ke depan, BCA akan terus mencermati dinamika pasar dalam menjalankan program pembelian kembali saham tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














