kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BCA lirik potensi surat berharga komersial


Kamis, 27 Juli 2017 / 20:52 WIB
BCA lirik potensi surat berharga komersial


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Johana K.

JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan mencermati potensi surat berhaga komersial (commercial papers) kedepan. Apalagi, Bank Indonesia (BI) sudah memberikan aturan resmi terkait hal ini dalam bentuk PBI.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA mengatakan, ada potensi bank bisa memanfaatkan surat berharga komersial ini untuk menambah likuditas jangka pendek. “Sebelum membeli commercial papers ini memang harus ada analisa yang dilakukan,” ujar Jahja ketika paparan, Kamis (27/7). Analisa ini terkait dengan rating dan kualitas dari perusahaan non bank yang menerbitkan surat berharga komersial ini.

Dengan adanya aturan jelas mengenai surat berharga komersial ini, bank bisa memanfaaatkannya untuk membantu likuditas sesuai kebutuhan tenor pembiayaan yang ada.

Sebelumnya, BI resmi menerbitkan aturan mengenai surat berharga komersial (commercial paper). Aturan ini tertuang dalam PBI No 19/9/PBI/2017.

Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, tujuan penerbitan aturan ini untuk mengaktifkan kembali instrumen pembiayaan jangka pendek melalui pasar. "Selain itu dengan aturan ini akan meningkatkan tata kelola dan pendalaman pasar keuangan serta mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (25/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×