kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BCA rogoh Rp 4,8 miliar untuk sewa kantor cabang di Resinda Park Mall Karawang


Sabtu, 20 Januari 2018 / 06:50 WIB
BCA rogoh Rp 4,8 miliar untuk sewa kantor cabang di Resinda Park Mall Karawang


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan telah menyewa kantor cabang pembantu (KCP) di Resinda Park Mall. Jangka waktu sewanya 5 tahun dengan total biaya sebesar Rp 4,8 miliar.

Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan BCA bilang perjanjian sewa dengan pemilik Resinda Park Mall yaitu PT Bukit Muria Jaya Estate dilakukan pada 17 Januari 2018 lalu.

"Transaksi sewa ini merupakan transaksi afiliasi karena pemilik BCA dan Resinda Park Mall merupakan orang yang sama yaitu Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono," kata Jan Hendra dalam keterangan ke BEI, Jumat (19/1).

Lokasi sewa mall yang digunakan sebagai kantor cabang pembantu BCA adalah di Lantai LG Lot No 1 LG.03B dengan luas 200 m2.

Rincian total harga sewa untuk KCP BCA ini terdiri dari harga sewa, service charge dan promotion levy. Untuk harga sewa sebesar Rp 2,8 miliar. Sedangkan biaya service charge dan promotion levy masing-masing sebesar Rp 1,78 miliar dan Rp 198 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×