Reporter: Issa Almawadi | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Suntikan modal senilai Rp 400 miliar menjadi sentimen positif BCA Syariah dalam mengejar target pembiayaannya di tahun ini. Anak usaha Bank Central Asia (BCA) ini, mengincar pertumbuhan pembiayaan hingga mencapai Rp 3 triliun atau tumbuh lebih dari 60%.
John Kosasih, Wakil Presiden Direktur BCA Syariah menyampaikan, pihaknya sudah membukukan pembiayaan Rp 2,7 triliun sampai Agustus lalu atau tumbuh 58%. Jika mengacu pada target, maka BCA Syariah tinggal membutuhkan penyaluran pembiayaan sekitar Rp 300 miliar.
"Fokus pembiayaan kami di pembiayaan produktif," terang John kepada KONTAN, Senin (28/9). Selain optimis atas pembiayaan di tahun ini, John juga yakin atas pertumbuhan pembiayaan BCA Syariah dalam beberapa tahun ke depan.
Pasalnya, suntikan modal oleh sang induk juga membuat rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) BCA Syariah menjadi 30%. John mengatakan, dengan CAR sebesar itu, BCA Syariah menargetkan rerata pertumbuhan pembiayaan pada kisaran 30% dalam beberapa tahun ke depan.
"Suntikan modal juga membuat kami naik kelas jadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 2," imbuh John. Jika mengacu pada laporan keuangan kuartal 2 lalu, modal inti BCA Syariah mencapai Rp 634,89 miliar. Dengan begitu, suntikan dari BCA membuat modal inti BCA Syariah menjadi sekitar Rp
1,03 triliun.
Sebagai informasi, BCA merealisasikan rencana suntikan modal bernilai Rp 400 miliar kepada BCA Syariah pada 3 September 2015. Dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Inge Setiawati, Sekretaris Perusahaan BCA menerangkan, suntikan modal tersebut sejalan dengan rencana strategis BCA dalam memperkuat dan meningkatkan layanan dan produk keuangan yang semakin komprehensif bersama dengan perusahaan anak, termasuk BCA Syariah.
"Dengan suntikan ini, BCA Syariah masuk pada jajaran bank BUKU 2 sehingga dapat mendukung pengembangan kegiatan usaha yang lebih luas dan meningkatkan skala bisnis," terang Inge.
Asal tahu saja, BCA memiliki 99,99% saham BCA Syariah dan sisanya dimiliki BCA Finance. Sebelum menjadi anak usaha BCA, BCA Syariah merupakan bank konvensional bernama Utama Internasional Bank (UIB).
BCA lalu mengakuisisi UIB dan melakukan perubahan kegiatan usaha dari bank konvensional menjadi bank umum syariah yang dikukuhkan oleh Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Gubernur BI No. 12/13/KEP.GBI/DpG/2010 tanggal 2 Maret 2010. Dengan memperoleh izin tersebut, pada tanggal 5 April 2010, BCA Syariah resmi beroperasi sebagai bank umum syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News