kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BCA Targetkan Proses Akuisisi Bank UIB Selesai Maret 2009


Kamis, 30 Oktober 2008 / 13:55 WIB
BCA Targetkan Proses Akuisisi Bank UIB Selesai Maret 2009


Reporter: Arthur Gideon | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT BCA Tbk menargetkan proses hukum dan proses administrasi untuk mengakuisisi Bank UIB dapat diselesaikan pada bulan Maret tahun depan. Selanjutnya, BCA akan melanjutkan dengan proses transformasi Bank UIB menjadi bank syariah.

Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiatmadja mengatakan, yang terjadi pada tanggal 24 Oktober lalu adalah proses pengikatan perjanjian jual beli. Proses Pengikatan tersebut merupakan proses awal dari seluruh proses akuisisi. "BCA masih harus melakukan fit and proper test sebagai pemilik baru," ungkap Jahja kemarin (29/10). Fit and proper test tersebut akan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).

Tetapi sebelumnya, BCA juga harus meminta persetujuan dari pemegang saham dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pasalnya, salah satu materi yang harus diserahkan dalam fit and proper test tersebut adalah adanya persetujuan pembelian dari para pemegang saham. Baru setelah proses tadi selesai, akuisisi tersebut bisa dikatakan resmi terjadi.

Jahja menargetkan, segala proses tersebut dapat diselesaikan sekitar bulan Februari sampai Maret 2009. Selanjutnya, jelas Jahja, BCA akan melakukan pengenalan dan transisi operasional dari Bank UIB, "Sekaligus melakukan transformasi Bank UIB menjadi bank syariah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×