kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

BCA tunggu imbauan soal bank di Aceh


Rabu, 22 November 2017 / 19:26 WIB


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Aceh berencana menutup bank operasional konvensional dan hanya memperbolehkan perbankan syariah di masa mendatang. Langkah ini akan dilakukan setelah qanun atau peraturan daerah (perda) tentang lembaga keuangan syariah (LKS) disahkan.

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Central Asia Tbk menyerahkan semua keputusannya kepada pemerintah dan regulator, dan menunggu imbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Biarkan pemerintah memberikan regulasi yang cukup jelas, tentunya nanti akan dikomunikasikan dengan OJK selaku regulator. Pasti OJK akan memberikan arahan kepada BCA,” ungkap Santoso, Direktur BCA usai acara peluncuran kartu paspor BCA baru, Selasa (21/11).

Menurut Santoso, BCA memiliki beberapa kantor di Aceh, tapi tidak terlalu banyak, seperti di Banda Aceh, Lhokseumawe dan beberapa kantor cabang pembantu di Aceh.

“Jika memang ada permintaan dari pemerintah untuk mengalihkan (dari konvensional ke syariah) tentu kami akan mengikuti. Untuk melayani masyarakat Aceh, tidak menutup kemungkinan kita akan membuka cabang syariah di Aceh,” jelas Santoso.

Santoso bilang, belum ada komunikasi langsung kepada BCA dari siapapun terkait hal tersebut. “Layanan masyarakat di Aceh juga harus diperhatikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×