Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum mencatatkan pertumbuhan bisnis yang positif di tahun ini. Meski begitu, rupanya pertumbuhan ini belum bisa dibarengi efisiensi yang memadai.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per bulan Februari 2018 kemarin pelaku usaha di sektor industri ini mencatatkan perolehan premi bruto sebesar Rp 9,67 triliun. Angka ini lebih tinggi 18,8% dari posisi pada periode yang sama di tahun lalu sebanyak Rp 8,13 triliun.
Tapi di sisi yang lainnya, hasil underwriting yang didapat pemain asuransi umum justru mencatatkan penurunan sebesar 8,03%. Yakni dari Rp 1,85 triliun menjadi Rp 1,7 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe, penurunan hasil underwriting ini antara lain disebabkan kenaikan beban yang jauh di atas pertumbuhan pendapatan underwriting dari pelaku industri.
Sampai dua bulan pertama tahun ini, jumlah pendapatan underwriting asuransi umum mencapai Rp 4,2% menjadi Rp 4,73 triliun. Tapi di saat yang sama beban underwriting justru melompat 12,6% menjadi Rp 3 triliun.
"Kenaikan beban ini diantaranya dari kenaikan beban klaim netto sebesar 11%," kata dia, Senin(16/4).
Dengan pertumbuhan beban yang cukup tinggi ini, Dody mengakui hasil underwriting dari pelaku industri asuransi umum pun harus ikut terpangkas di awal tahun ini.
Di sisi lain, memang terdapat kenaikan komisi dibayar yang cukup tinggi yakni mencapai 18,7% menjadi Rp 1,5 triliun. Namun hal ini dinilai masih terbilang wajar karena kenaikan tersebut setara pertumbuhan premi bruto yang didapat pelaku industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News