kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Beban klaim naik, hasil underwriting asuransi umum susut


Senin, 16 April 2018 / 17:15 WIB
Beban klaim naik, hasil underwriting asuransi umum susut
ILUSTRASI. Ilustrasi Asuransi Jiwa


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha asuransi umum mencatatkan pertumbuhan bisnis yang positif di tahun ini. Meski begitu, rupanya pertumbuhan ini belum bisa dibarengi efisiensi yang memadai.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per bulan Februari 2018 kemarin pelaku usaha di sektor industri ini mencatatkan perolehan premi bruto sebesar Rp 9,67 triliun. Angka ini lebih tinggi 18,8% dari posisi pada periode yang sama di tahun lalu sebanyak Rp 8,13 triliun.

Tapi di sisi yang lainnya, hasil underwriting yang didapat pemain asuransi umum justru mencatatkan penurunan sebesar 8,03%. Yakni dari Rp 1,85 triliun menjadi Rp 1,7 triliun.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe, penurunan hasil underwriting ini antara lain disebabkan kenaikan beban yang jauh di atas pertumbuhan pendapatan underwriting dari pelaku industri.

Sampai dua bulan pertama tahun ini, jumlah pendapatan underwriting asuransi umum mencapai Rp 4,2% menjadi Rp 4,73 triliun. Tapi di saat yang sama beban underwriting justru melompat 12,6% menjadi Rp 3 triliun.

"Kenaikan beban ini diantaranya dari kenaikan beban klaim netto sebesar 11%," kata dia, Senin(16/4).

Dengan pertumbuhan beban yang cukup tinggi ini, Dody mengakui hasil underwriting dari pelaku industri asuransi umum pun harus ikut terpangkas di awal tahun ini.

Di sisi lain, memang terdapat kenaikan komisi dibayar yang cukup tinggi yakni mencapai 18,7% menjadi Rp 1,5 triliun. Namun hal ini dinilai masih terbilang wajar karena kenaikan tersebut setara pertumbuhan premi bruto yang didapat pelaku industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×