kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini status kredit Garuda Indonesia terhadap sejumlah perbankan


Jumat, 04 Juni 2021 / 11:01 WIB
Begini status kredit Garuda Indonesia terhadap sejumlah perbankan
ILUSTRASI. Begini status kredit Garuda Indonesia terhadap sejumlah perbankan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan masih terus melanjutkan restrukturisasi kredit terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19.  PT Garuda Indonesia Tbk merupakan salah satu korporasi  yang tengah berjibaku mengajukan restrukturisasi kredit ke debiturnya.

Lesunya bisnis penerbangan akibat tekanan pandemi Covid-19 telah menghantam kondisi keuangan Garuda Indonesia. Maskapai pelat merah ini tercatat memiliki utang yang jatuh tempo per Mei 2021 sebesar Rp 70 triliun atau US$ 4,9 miliar dari Rp 140 triliun total utangnya. Sebagai utang itu merupakan pinjaman ke pihak perbankan. 

Berdasarkan laporan keuangan Garuda per September 2020, pinjaman jangka pendeknya ke perbankan mencapai US$ US$ 754,3 juta. Sedangkan pinjaman jangka panjang tercatat sebesar US$ 260,95 juta dimana US$ 92,6 juta diantaranya  jatuh tempo dalam waktu setahun.

Pinjaman jangka pendek itu berasal dari sejumlah bank mengacu pada data September 2020. Diantaranya berasal dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Panin, ICBC, Bank of China Limited, Bank CTBC Bank KEB Hana Indonesia, HSBC dan BCA.  Sedangkan pinjaman jangka panjang berasal dari BRI, BNI, Indonesia Infrastructure Finance (IIF), Bank Maybank Indonesia, dan BCA. 

Baca Juga: Keuangan Garuda terpuruk, ini penyebabnya menurut Erick Thohir

Jika Garuda tidak bisa menyelesaikan utangnya tersebut maka tentu bakal jadi beban bagi bank yang jadi krediturnya.  Di BNI, status kredit perseroan ke Garuda saat ini masih dalam kategori lancar. Novita Widya Anggraini Direktur Keuangan BNI mengatakan, selama ini  Garuda Indonesia masih  melakukan pembayaran kewajiban sesuai dengan perjanjian kreditnya meskipun termasuk korporasi yang masih terdampak Covid - 19. 

Kredit tersebut masih dalam kategori lancar karena memang masuk dalam program restrukturisasi Covid-19. Program ini merupakan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berjalan sejak Maret 2020. Relaksasi ini semula ditetapkan hanya berlaku sampai Maret 2021, namun kemudian diperpanjang setahun lagi hingga Maret 2022. Perpanjangan restrukturisasi kredit hanya berlaku bagi debitur yang masih memiliki peluang untuk bangkit kembali. 

BNI masih terus melakukan pembahasan untuk restrukturisasi kredit dengan Garuda mengingat industri penerbangan masih belum bangkit. "Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam upaya restrukturisasi Garuda Indonesia," kata Novita pada Kontan.co.id, Kamis (3/6).

Baca Juga: Ini penyebab indeks obligasi sempat mencetak rekor




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×