kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini status kredit Garuda Indonesia terhadap sejumlah perbankan


Jumat, 04 Juni 2021 / 11:01 WIB
Begini status kredit Garuda Indonesia terhadap sejumlah perbankan
ILUSTRASI. Begini status kredit Garuda Indonesia terhadap sejumlah perbankan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli

Berdasarkan laporan keuangan Garuda Indonesia, pinjaman jangka pendek ke BNI mencapai US$ 148,9 juta dimana utang Garuda sebesar US$ 79,71 juta jatuh tempo pada 19 April 2021 dan US$ 13 juta jatuh tempo pada 31 Maret 2021.

Lalu anak usahanya Garuda Maintinance Facility Aero (GMFA) memiliki pinjaman US$ 49,2 juta dan Aerowisata Catering (ACS) US$ 6,2 juta. Adapun utang jangka panjangnya mencapai US$ 107,1 juta dimana US$ 9,67 jatuh tempo pada 28 April 2021. 

Sementara dalam laporan keuangan BNI per Maret 2021, total saldo kredit perseroan ke Garuda mencapai Rp 2,82 triliun. Adapun BRI tercatat memiliki kredit sebesar Rp 3,3 triliun ke maskapai ini per Maret 2021. 

Bank Panin saat ini memiliki saldo kredit ke Garuda sebesar Rp 1,7 triliun. Herwidayatmo Presiden Direktur Bank Panin mengatakan, status kredit tersebut masih dalam kategori lancar sehingga tidak berdampak negatif terhadap beban keuangan perseroan. "Kredit ke Garuda belum direstrukturisasi.  Kreditnya masih lancar dan sampe saat ini tidak masuk LAR (kredit beresiko)." ungkapnya. 

Baca Juga: DPR cecar penyelamatan Garuda (GIAA), ini jawaban lengkap Kementerian BUMN

Sementara Vera Eve Lim Direktur Keuangan BCA mengungkapkan, kredit investasi atau pinjaman jangka panjang yang diberikan perseroan ke Garuda sebesar US$ 205.488 sudah tercatat lunas pada April 2021. Hal senada disampaikan Taswin zakaria Presiden Direktur Bank Maybank Indonesia. Pihaknya sudah tidak memiliki kredit ke Garuda saat ini.  

Adapun Bank Permata tercatat memiliki kredit ke Garuda sebesar US$ 31,6 juta per September 2020 yang harusnya jatuh tempo pada 1 April 2021. Namun, Darwin Wibowo Direktur Wholesale Banking Bank Permata tidak bersedia menjelaskan status kredit tersebut dan bagaiman dampaknya terhadap beban keuangan perseroan.

“Kami tidak dapat memberikan informasi mengenai nasabah kami. Kebijakan kredit Permatabank mengacu pada persyaratan dan peraturan yang berlaku.” Tandasnya.

Selanjutnya: Kinerja Lesu Gara-Gara Pandemi, BUMN Mulai Dibayangi Risiko Utang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×