Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama PT Bank BNI Syariah meluncurkan kompetisi usaha kreatif untuk pelaku usaha kreatif maupun perusahaan startup rintisan berbasis syariah bertajuk Deureuham 2019: Islamic Creative Economy Competition.
"Bekraf dan BNI Syariah berkomitmen mengembangkan ekrafpreneur dan startup berbasis syariah di Indonesia. Melalui Deureuham, kami berharap usaha kreatif berbasis syariah di Indonesia tumbuh dan berkembang pesat untuk memenuhi kebutuhan halal lifestyle," kata Wakil Kepala Bekraf Ricky Joseph dalam acara peluncuran Derureuham, Jumat (26/4) di Jakarta.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menambahkan BNI Syariah kelak akan berkontribusi dalam Deureuham melalui pembiayaan modal usaha bagi para pemenang.
Di samping itu, BNI Syariah juga akan memberikan pelatihan berupa capacity building, terutama soal pengetahuan bisnis dan pengelolaan keuangan, serta pendalaman pasar agar pelaku usaha dapat makin mengembangkan usahanya.
"Harapannya, para peserta bisa mendapatkan peningkatan kapasitas dalam konteks soft skill, maupun self development," ungkap Firman.
Sementara dalam kompetisinya, Deureuham memiliki beberapa kategori: jasa kreasi digital yang meliputi film, animasi, dan teknologi. Kategori teknologi yang meliputi pengembangan aplikasi maupun gim. Kategori kuliner meliputi makanan dan minuman. Serta terakhir kategori desain produk berupa seni kriya, logam, dan lainnya.
Bekraf dan BNI Syariah akan memilih pemenang pertama per kategori yang akan mendapatkan modal usaha senilai Rp 30 juta , dan pemenang kedua yang akan dapat modal usaha Rp 20 juta. Sementara sevara total Bekraf dan BNI Syariah menyiapkan permodalan total Rp 200 miliar.
Deureuham 2019 akan menggelar roadshow pada enam kota: Bandung (30 April 2019), Padang (4 Mei 2019), Aceh (11 Mei 2019), Banjarmasin (14 Mei 2019), Makassar (18 Mei 2019), dan Yogyakarta (23 Mei 2019). Targetnya, tiap roadshow dapat mengaget 200 peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News