kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Beleid uang muka kredit syariah dirilis Oktober


Jumat, 07 September 2012 / 15:49 WIB
ILUSTRASI. Lengkap! Ini daftar harga sepeda gunung United Clovis (Juli 2021), mulai Rp 6 jutaan


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana merilis kebijakan uang muka kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor bagi perbankan syariah pada Oktober atau November mendatang.

"Bentuknya surat edaran dan besarnya (nilai uang muka kredit) diarahkan sama seperti di bank konvensional," kata Edy Setiadi, Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan Syariah BI saat dijumpai di Jakarta, Jumat (7/9).

Sementara itu, aturan uang muka atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) bagi perbankan konvensional sudah diterapkan sejak 15 Juni lalu. Aturan itu mengatur, uang muka kredit dibatasi minimal 30%.

Pemberlakuan aturan uang muka kredit untuk bank syariah itu dilakukan untuk menghindari moral hazard. Sebab, pembiayaan sektor perumahan dan kendaraan bermotor di perbankan syariah meningkat saat kebijakan aturan uang muka kredit diberlakukan untuk bank konvenional.

"Di perbankan syariah sudah ada pertambahan ke sektor-sektor tadi. Kalau dilepaskan begitu saja, kondisi perbankan syariah sendiri bisa jelek karena tidak bagus jika consumer loan tinggi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×