kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Beleid uang muka kredit syariah dirilis Oktober


Jumat, 07 September 2012 / 15:49 WIB
Beleid uang muka kredit syariah dirilis Oktober
ILUSTRASI. Lengkap! Ini daftar harga sepeda gunung United Clovis (Juli 2021), mulai Rp 6 jutaan


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana merilis kebijakan uang muka kredit kepemilikan rumah dan kendaraan bermotor bagi perbankan syariah pada Oktober atau November mendatang.

"Bentuknya surat edaran dan besarnya (nilai uang muka kredit) diarahkan sama seperti di bank konvensional," kata Edy Setiadi, Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan Syariah BI saat dijumpai di Jakarta, Jumat (7/9).

Sementara itu, aturan uang muka atau loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) bagi perbankan konvensional sudah diterapkan sejak 15 Juni lalu. Aturan itu mengatur, uang muka kredit dibatasi minimal 30%.

Pemberlakuan aturan uang muka kredit untuk bank syariah itu dilakukan untuk menghindari moral hazard. Sebab, pembiayaan sektor perumahan dan kendaraan bermotor di perbankan syariah meningkat saat kebijakan aturan uang muka kredit diberlakukan untuk bank konvenional.

"Di perbankan syariah sudah ada pertambahan ke sektor-sektor tadi. Kalau dilepaskan begitu saja, kondisi perbankan syariah sendiri bisa jelek karena tidak bagus jika consumer loan tinggi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×