kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.235.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Adira: Industri syariah sepi nasabah jika DP naik


Kamis, 06 September 2012 / 17:23 WIB
Adira: Industri syariah sepi nasabah jika DP naik
ILUSTRASI. Promo Makeup Fair Alfamart


Reporter: Mona Tobing |

JAKARTA. Pelaku multifinance menyesalkan rencana pengaturan uang muka (DP) yang akan berlaku sama rata di industri keuangan syariah. Bagi PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance) yang baru saja mendirikan unit usaha syariah (UUS), ini bisa menjadi pukulan telak.

Willly S. Dharma, Direktur Utama Adira Finance mengatakan selama ini pelaku multifinance syariah belum terlalu berkembang. “Tanpa pembatasan saja, industri syariah masih sangat mini, bagaimana kalau dibatasi? Pasti tak akan bisa berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran syariah seharusnya bisa moment untuk bisa memperluas penetrasi pasar. Sekalipun diatur, Willy menyarankan agar kenaikan aturan DP sebaiknya diberlakukan bertahap dengan nilai DP ideal khusus syariah sekitar 15%.

Hal ini terlihat dari pembiayaan UUS Adira Finance yang baru saja berjalan 3 bulan dan telah mencetak nilai pembiayaan mencapai Rp 1,6 triliun. "Saat ini jumlah nasabah kami telah mencapai 100.000. Kami optimis jumlah nasabah akan semakin bertambah dengan memanfaatkan costumer based Adira Finance sebanyak 3,7 juta nasabah," kata Willy.

Bank Indonesia (BI) berencana mengubah besaran pembiayaan bisnis syariah. Penyebabnya, ditakutkan pembiayaan yang dilakukan akan jor-joran saat nasabah tak bisa mengajukan kredit ke perbankan konvensional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×