Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sempat dikabarkan tengah mengalami kesulitan keuangan dan pengelolaan investasi yang bermasalah.
Menangapi hal ini, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Asabri belum banyak angkat bicara. Kementerian BUMN belum bisa memandang Asabri secara holistik karena belum memegang audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“BPK keluarkan audit Jiwasraya. Kalau Asabri belum dapat audit BPK. Jangan nanti mikir-mikir apa. Saya belum siap bicara Asabri sebab saya belum tahu,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (10/1).
Baca Juga: Baru sehari dibuka, saham Prima Cakrawala Abadi (PCAR) kena suspensi lagi
Kontan.co.id pada akhir November 2019 lalu memberitakan Djoko Rachmadhy, Sekretaris Perusahaan Asabri menyebut, strategi investasi Asabri dijalankan sesuai dengan rekomendasi dari komite investasi yang telah mempertimbangkan aspek regulasi dan tata kelola perusahaan.
Yang tak kalah pentingnya, pemilihan aset termasuk saham, sudah sesuai dengan aturan yang mengikat Asabri. Namun Djoko enggan menyebut di saham apa saja Asabri menempatkan dana investasi.
"Kalau secara umum, semua investasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Investasi kami juga sudah sesuai dan tidak ada masalah," kata Djoko kepada Kontan.co.id kala itu.
Baca Juga: Asabri proyeksi hasil investasi tahun depan naik satu digit
Hingga November 2019, berdasarkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asabri punya portofolio di 14 saham dengan kepemilikan di atas 5%, rinciannya sebagai berikut:
- BBYB sebanyak 20,13%
- FIRE sebanyak 23,60%
- HRTA sebanyak 5,26%
- ICON sebanyak 5,02%
- IIKP sebanyak 11,58%
- INAF sebanyak 13,92%
- MYRX sebanyak 5,40%
- NIKL sebanyak 10,31%
- PCAR sebanyak 25,14%
- POLA sebanyak 7,65%
- POOL sebanyak 7,43%
- PPRO sebanyak 5,33%
- SDMU sebanyak 18,06%
- SMRU sebanyak 6,61%
Baca Juga: Asabri: Investasi Tidak Bermasalah, Semua Sudah dikaji Internal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News