Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skema pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) kemungkinan akan banyak diambil bank-bank kecil dalam memenuhi aturan konsolidasi bank umum, terutama oleh bank-bank milik pemerintah daerah.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah modal inti minimum bank umum sebesar Rp 3 triliun dalam aturan konsolidasi tersebut.
Bank umum konvensional diberikan tenggat waktu hingga akhir 2022 untuk memenuhi aturan itu. Sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberi kesempatan lebih lama yakni hingga akhir 2024.
Namun, OJK tetap memberi kelonggaran dalam aturan itu. Bank yang pemegang sahamnya tidak bisa menambah modal atau tidak bisa mendatangkan investor strategis, diberi kesempatan memilih melakukan konsolidasi lewat KUB.
Baca Juga: Bank BJB Genjot Penyaluran KPR
Lewat skema KUB, bank-bank kecil hanya perlu mencari bank yang lebih besar yang bisa dijadikan sebagai inang. Bank-bank ini tidak perlu menambah modal intinya hingga Rp 3 triliun tetapi bisa menggunakan infrastruktur teknologi yang sudah dimiliki inangnya.
Sebab tujuan utama aturan konsolidasi bank umum bukan mengurangi jumlah bank tetapi memperkuat daya saing bank itu sendiri.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB) saat ini tengah melakukan due dilligent (uji tuntas) untuk membentuk KUB dengan BPD lain dan juga menunggu persetujuan dari OJK.
Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB mengatakan, regulator dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan dukungan kepada BJB untuk menjadi lead bagi bank-bank BPD lain agar bisa bersinergi meningkatkan daya saing di industri perbankan.
Pembentukan KUB dijajaki BJB mengingat bank ini tercatat sebagai bank daerah terbesar dan memiliki kekuatan dari sisi infrastruktur teknologi. Perseroan telah melakukan transformasi digital. Pada Mei mendatang, BJB melakukan meluncurkan superapp.
"Walaupun belum mendapatkan persetujuan tetapi kami sudah diskusi panjang dengan OJK dan Kemendagri. Mereka sangat mendukung penuh pembentukan KUB ini, bahkan mereka menantang kami untuk membuktikan satu atau dua dulu direalisasikan sebagai piloting sesuai dengan POJK 12 tahun 2020," jelas Yuddy, Selasa (22/3).
Dia menambahkan, pembentukan KUB ini memang membutuhkan proses yang panjang karena antar pihak terkait harus membangun kepercayaan.
Mengingat masih dalam proses uji tuntas, Yuddy belum bisa menyebutkan bank yang akan melakukan KUB dengan BJB.
Sementara Direktur Information Technology, Treasury & International Banking Bank BJB Rio Lanasier mengatakan, prototype teknologi digital itu yang telah ditawarkan BJB ke BPD lain yang juga ingin bertranformasi digital lewat kolaborasi KUB.
Jika BPD lain tidak mau menjadi KUB Bank BJB mengingat skema itu membutuhkan proses uji tuntas, kerjasama tetap bisa dilakukan. Dia bilang, saat perseroan sudah melakukan sinergi dengan beberapa BPD sehingga orang yang ada di Bali dan Riau yang punya rumah di Jawa Barat misalnya bisa membayar pajak tanpa membuka rekening di BJB.
Dalam tiga sampai empat tahun mendatang, Bank BJB menargetkan menjadi BPD terbesar dengan menyasar KUB dengan BPD. Per Desember 2021, total aset BPD mencapai Rp 855 triliun.
Baca Juga: BJB Syariah Akan Cari Modal Lewat IPO Untuk Jadi Bank Digital
Rio bilang, BJB memperkirakan ada penambahan aset secara anorganik dari saat ini masih Rp 155 triliun menjadi Rp 500 triliun jika semua BPD yang sedang dibidik untuk jadi bagian KUB terlaksana.
Sebelumnya, CT Group melalui Mega Corpora juga sedang mempersiapkan PT Bank Mega Tbk membentuk KUB dengan bank lain yang ada di bawah grup ini.
Saat ini, Mega Corpora juga sudah jadi pengendali di PT Allo Bank Indonesia Tbk serta jadi pemilik saham di tiga bank daerah. Perusahaan menggenggam 24,9% saham Bank Sulteng, 24,08% saham Bank Sulutgo dan telah menyetor investasi Rp 100 miliar pada akhir 2020 di Bank Bengkulu.
"Bank Allo tidak akan dimerger dengan Bank Mega. Bank di bawah Mega Corpora akan membentuk KUB dimana Bank Mega akan jadi leading banknya," ungkap Chairul Tanjung, Pendiri CT Group saat melakukan konferensi pers pada Oktober 2021 lalu.
Dengan KUB tersebut, Bank Mega dan Allo Bank akan melakukan kolaborasi yang erat dengan bank-bank daerah. BPD yang sudah dimasuki Mega Corpora akan dibantu ke depan untuk punya layanan digital agar bisa berkembang dalam melayani nasabahnya.
Selain tiga bank itu, Mega Corpora juga masih membuka kemungkinan untuk masuk ke bank-bank daerah lain. Namun, CT menegaskan, pihaknya tidak berencana untuk membeli BPD tersebut melainkan hanya untuk tujuan kolaborasi saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News