Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anda yang melakukan perjalanan mudik dan membutuhkan perlindungan asuransi, masih bisa, lo, membeli asuransi untuk mudik. Beberapa perusahaan asuransi bahkan menawarkan asuransi khusus untuk mudik.
Salah satunya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Perusahaan asuransi anak usaha PT Pertamina ini menawarkan solusi perlindungan asuransi bernama t mudik.
Asuransi t mudik ini menawarkan solusi perlindungan dalam perjalanan untuk kecelakaan diri. “Kami memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang sedang merayakan libur lebaran, baik selama perjalanan menuju kampung halaman maupun ketika akan kembali ke rumah,” kata Inadia Aristyavani, Government, Public Relations & CSR Dept. Head Tugu Insurance.
Baca Juga: Ini Kata Tugu Insurance Soal Prospek Bisnis Asuransi Kredit
Perlindungan yang ditawarkan produk t mudik ini meliputi cacat tetap, baik sebagian ataupun keseluruhan, sampai dengan kematian karena kecelakaan. Tidak hanya itu, t mudik juga melindungi dari hilang atau rusaknya barang bawaan selama perjalanan.
Asuransi ini juga memberi santunan apabila tempat tinggal pelanggan mengalami kebongkaran. Bagi para pelanggan yang melakukan perjalanan melalui transportasi laut dan udara, t mudik juga memberi perlindungan biaya santunan untuk pembatalan akomodasi.
Tugu Insurance menawarkan t mudik dengan premi terjangkau dan periode waktu beragam. Untuk asuransi periode 14 hari preminya sebesar Rp 20.000 dan periode 21 hari sebesar Rp 25.000.
Periode terpanjang yang ditawarkan asuransi ini adalah 30 hari dengan harga premi sebesar Rp 30.000. Biaya tersebut juga sudah termasuk biaya admin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News