kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bertambah satu entitas, ada 37 fintech P2P lending berizin penuh dari OJK


Senin, 11 Januari 2021 / 17:57 WIB
Bertambah satu entitas, ada 37 fintech P2P lending berizin penuh dari OJK
ILUSTRASI. Warga berada di dekat poster edukasi waspada fintech ilegal di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Rabu (4/11/2020). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending semakin gemuk seiring dengan semakin bertambahnya penyelenggara yang mendapatkan izin penuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan terdapat 149 fintech P2P lending terdaftar.

“Adapun terdapat satu penyelenggara fintech lending yang telah diberikan izin usahanya, yaitu PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash). Sehingga jumlah perusahaan yang berizin menjadi 37 penyelenggara,” mengutip pengumuman OJK pada Senin (11/1).

Selain otoritas juga mengumumkan itu terdapat penambahan layanan melalui aplikais pada sistem operasi Android oleh PT Coco Digital Technology.

Baca Juga: Alami jalin kerjasama channeling pembiayaan dengan BRIS

“OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima,” pungkas OJK.

Adapun daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 28 Desember 2020 sebagai berikut:
1. Berizin
Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uangteman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman GO, KoinP2P, Pohondaana, Mekar, Adakami, dan Esta Kapital Fintek.

Kemudian ada KreditPRO, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Danakini, Singa, Danamerdeka, dan Easycash.

2. Terdaftar
Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, PINJAM GAMPANG, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak, Cashcepat, dan DANA SYARIAH.

Baca Juga: BI targetkan 12 juta UMKM terhubung dengan QRIS

Kemudian ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, UangMe, PinjamDuit, PINJAM YUK, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×