kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.733   26,00   0,15%
  • IDX 6.500   39,29   0,61%
  • KOMPAS100 857   1,87   0,22%
  • LQ45 651   0,42   0,06%
  • ISSI 226   3,17   1,42%
  • IDX30 361   -0,46   -0,13%
  • IDXHIDIV20 450   -0,80   -0,18%
  • IDX80 98   0,19   0,20%
  • IDXV30 125   0,31   0,25%
  • IDXQ30 116   -0,36   -0,31%

Besok BRI akan rombak susunan pengurus, siapa yang bakal gantikan Wisto Prihadi?


Rabu, 20 Januari 2021 / 19:06 WIB
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang Bank BRI, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (8/1). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/01/2021.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) besok, 21 Januari 2021. Salah satu agendanya adalah perubahan susunan pengurus. 

RUPSLB tersebut akan digelar di Ruang Aula Gedung BRI I Lantai 21 Jl. Jendral Sudirman pada pukul 14.00 WIB. 

Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisais Utama BRI Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengatakan, pergantian pengurus terutama terkait dengan pemberhentian Direktur Kepatuhan BRI Wisto Prihadi.

Baca Juga: Dibanding spin off, sejumlah bank menilai UUS lebih efisien

Seperti diketahui Wisto diangkat dalam RUPSLB BRI Februari 2020 lalu, namun ia gagal uji kelaikan dari OJK pada 14 Agustus 2020. Selain itu, ada kabar yang beredar bahwa Handayani Direktur Konsumer BRI akan pindah ke BTN. 

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunato tak bersedia menjawab pos-pos pengurus yang akan dirombak besok. "Hasil keputusan bisa diketahui setelah selesai RUPSLB," ujarnya, Rabu (20/1).

Selain perubahan pengurus, RUPSLB BRI juga memiliki empat agenda lain. Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar. Kedua, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Baca Juga: Bankir: Penurunan biaya dana di 2021 tak akan semasif tahun lalu

Ketiga, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. 

Keempat, persetujuan atas pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (Treasury Stock).




TERBARU

[X]
×