kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Besok BRI akan rombak susunan pengurus, siapa yang bakal gantikan Wisto Prihadi?


Rabu, 20 Januari 2021 / 19:06 WIB
Besok BRI akan rombak susunan pengurus, siapa yang bakal gantikan Wisto Prihadi?
ILUSTRASI. Antrean nasabah di kantor cabang Bank BRI, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (8/1). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/01/2021.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) besok, 21 Januari 2021. Salah satu agendanya adalah perubahan susunan pengurus. 

RUPSLB tersebut akan digelar di Ruang Aula Gedung BRI I Lantai 21 Jl. Jendral Sudirman pada pukul 14.00 WIB. 

Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisais Utama BRI Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengatakan, pergantian pengurus terutama terkait dengan pemberhentian Direktur Kepatuhan BRI Wisto Prihadi.

Baca Juga: Dibanding spin off, sejumlah bank menilai UUS lebih efisien

Seperti diketahui Wisto diangkat dalam RUPSLB BRI Februari 2020 lalu, namun ia gagal uji kelaikan dari OJK pada 14 Agustus 2020. Selain itu, ada kabar yang beredar bahwa Handayani Direktur Konsumer BRI akan pindah ke BTN. 

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunato tak bersedia menjawab pos-pos pengurus yang akan dirombak besok. "Hasil keputusan bisa diketahui setelah selesai RUPSLB," ujarnya, Rabu (20/1).

Selain perubahan pengurus, RUPSLB BRI juga memiliki empat agenda lain. Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar. Kedua, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Baca Juga: Bankir: Penurunan biaya dana di 2021 tak akan semasif tahun lalu

Ketiga, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. 

Keempat, persetujuan atas pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (Treasury Stock).



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×