Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Yudho Winarto
NUSA DUA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk perusahaan asuransi raksasa akan segera terwujud. Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, Jumat (16/10) OJK akan merilis perusahaan hasil merger reasuransi.
"Semacam soft launching oleh pak Firdaus," ujar Dumoly, Kamis (15/10). Komisioner OJK RI, Firdaus Djaelani ini memang akan hadir dalam acara International Asurance Gathering 20 th Indonesia Rendezvous untuk menjadi pembicara.
Perusahaan reasuransi raksasa yang biasa disebut dengan Giant Re ini dibentuk agar mampu menahan risiko lebih besar. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki perusahaan reasuransi dengan modal gede. Selama ini reasursansi banyak digarap oleh perusahaan asing.
Jika Giant Re ini terwujud maka perusahaan-perusahaan asuransi di dalam negeri tidak perlu membuang premi atau meminta back up dari reasuransi luar negeri. Dahlan Iskan, Menteri BUMN pernah mengatakan, perusahaan asuransi Indonesia kehilangan potensi premi Rp 8 triliun per tahun karena tersedot ke luar negeri.
Langkah nyata merger reasuransi sudah dimulai dengan aksi PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero) yang bernama PT Asei Reasuransi (Persero). Dari sini, regulator terus menyiapkan infrastruktur, termasuk kemungkinan PT Reasuransi Internasional Indonesia dimerger masuk ke Asei-Re.
Terkait permodalan, meger reasuransi dipatok mengantongi modal awal sekitar Rp 1 triliun. Modal itu bisa diperoleh dari penyertaan kepemilikan perusahaan asuransi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News