kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BFI Finance yakin transaksi saham berjalan mulus


Selasa, 07 Agustus 2018 / 09:21 WIB
BFI Finance yakin transaksi saham berjalan mulus


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemegang saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menjual saham mulai ada titik terang. Ada dua perusahaan Italia bersedia mengambil 30,9% saham BFIN.

Pemegang saham BFIN, Trinugraha Capital & Co SCA menjual sahamnya ke Compass Banca SpA 19,9% dan Star Finance SRL 11%. Head Corporate Communication BFI Finance Dian Fahmi menjelaskan, Trinugraha Capital adalah pemegang 42,82% saham BFIN.

Namun Dian enggan menjelaskan nilai transaksi dari jual beli saham tersebut. Yang pasti, Trigunanugraha Capital & Co SCA menjual 2,97 miliar saham ke Compass Banca dan 1,64 miliar saham ke Star Finance. Senin (6/8) harga saham BFIN ditutup naik 5,6% menjadi Rp 660.

Saat ini, pelepasan saham tersebut masih tahap sales and purchase agreement. Tapi Dian mengaku belum bisa memastikan kapan transaksi ini akan selesai.

"Proses ini melibatkan banyak pihak, sejauh yang saya tahu. Memang tidak target pembelian saham itu bisa selesai kapan, karena pembelian saham ini tidak terjadi antara pemilik saham tapi hanya Trinugraha dan Compass," kata Dian kepada KONTAN. Setelah proses pembelian tuntas, Compass dan Star Finance akan diperkenalkan ke manajemen BFI Finance.

Setelah itu, menurut Dian, baru akan dijelaskan keterlibatan pemegang saham baru di perusahaan. Hingga kini, dia mengaku belum ada perubahan target kinerja perusahaan pasca peralihan pemegang saham.

BFI Finance pun yakin transaksi ini tak akan ada halangan berarti, meski menghadapi kasus sengketa saham dengan PT Aryaputra Teguharta. Sebelumnya Aryaputra mengklaim, keputusan penetapan penundaan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada pertengahan Juli 2018, BFIN dilarang melakukan aksi korporasi. Seperti mengubah struktur kepemilikan saham, seperti jual beli saham BFI dan mengubah anggaran dasar.

Dian mengatakan, penjualan saham Triguna Nugraha bukanlah aksi korporasi. Menurut dia, ini jual beli saham biasa terjadi di bursa efek, karena Trinugraha bukan pemegang saham mayoritas.

"Yang dimaksud aksi korporasi itu, jika BFI mengeluarkan saham ke publik, tapi yang terjadi adalah Trinugraha menjual sahamnya ke Compass dan BFI tidak dilibatkan dalam jual beli saham ini," jelas Dian. Sengketa saham antara Aryaputra dan BFI memanas saat Trinugraha hendak melepas saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×