Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada April 2018 ini akan mengeluarkan standar aturan dalam teknologi QR code. Dengan standar ini regulator berharap nantinya antar teknologi QR code bisa saling terkoneksi.
Menanggapi hal ini, Anggoro Eko Cahyo, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) bilang, bank akan mendukung langkah BI ini.
"ASPI mengajak industri perbankan untuk bisa menentukan standar QR code mana yang akan dipakai," kata Anggoro setelah ditemui dalam acara Seminar Tren Ekonomi Digital, Rabu (4/4).
Dengan adanya standardisasi ini diharapkan akan mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi. Selain itu, dengan adanya standar ini diharapkan bisa meningkatkan interkoneksi sistem pembayaran antarbank.
Menurut Anggoro, dengan adanya QR code, bank tidak perlu menyediakan anggaran yang cukup besar untuk investasi alat. Selain itu, teknologi ini bisa lebih fleksibel dalam digunakan untuk bertransaksi di merchant.
ASPI sebagai asosiasi pembayaran juga memastikan bahwa transaksi di QR code bisa dilakukan dengan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News