kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

BI akan tetapkan plafon gadai emas Rp 250 juta


Jumat, 17 Februari 2012 / 18:21 WIB
ILUSTRASI. Man United vs Real Sociedad: Imbang 0-0, Setan Merah lolos ke 16 besar Liga Europa


Reporter: Christine Novita Nababan, Astri Kharina Bangun | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Penyusunan surat edaran pedoman perbankan syariah terkait layanan gadai emas sudah memasuki tahap akhir. Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar mengatakan draft surat edaran sudah selesai dan sedang dievaluasi oleh direktorat hukum.

"Kalau legal review sudah selesai, tinggal ditandatangani dan keluarlah surat edaran itu," kata Mulya, Jumat (17/2). Sesuai rencana, BI menargetkan surat edaran itu dapat terbit akhir bulan ini.

Beberapa hal yang bakal diatur di dalam SE terdiri dari pembatasan plafon per nasabah, loan to value (LTV) maksimal 80%, harga taksiran terhadap emas yang digadaikan, serta keharusan nasabah mencantumkan tujuan penggunaan dari gadai emas tersebut.

"Untuk plafon, insya Allah jadinya Rp 250 juta," kata Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×